Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda awalnya berstatus sebagai hutan lindung (Komplek Hutan Gunung Pulosari) yang batas-batasnya ditentukan pada tahun 1922.
Sejak kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 secara otomatis status kawasan hutan negara dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Djawatan Kehutanan.
Kawasan hutan ini dirintis pembangunannya sejak tahun 1960 oleh Bapak Mashudi (Gubernur Jawa Barat) dan Ir. Sambas Wirakusumah yang pada waktu itu menjabat sebagai Administratur Bandung Utara merangkap Direktur Akademi Ilmu Kehutanan, dan mendapat dukungan dari Bapak Ismail Saleh (Menteri Kehakiman) dan Bapak Soejarwo (Dirjen Kehutanan Departemen Pertanian). Pada tahun 1963 sebagian kawasan hutan lindung tersebut mulai dipersiapkan sebagai Hutan Wisata dan Kebun Raya. Tahun 1963 pada waktu meninggalnya Ir. H. Djuanda, maka Hutan Lindung tersebut diabadikan namanya menjadi Kebun Raya Rekreasi Ir. H. Djuanda untuk mengenang jasa-jasanya dan waktu itu pula jalan Dago dinamakan jalan Ir.H.Djuanda.
Untuk tujuan tersebut, kawasan tersebutmulai ditanami dengan tanaman koleksi pohon-pohonan yang berasal dari berbagai daerah. Kerjasama pembangunan Kebun Raya Hutan Rekreasi tersebut melibatkan Botanical Garden Bogor (Kebun Raya Bogor) , dengan menanam koleksi tanaman dari di Bogor.
Pada tanggal 23 Agustus 1965 diresmikan oleh Bapak Gubernur Mashudi sebagai Kebun Raya Hutan Rekreasi lr.H. Djuanda sebagai Embrio Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang dikelola oleh Dinas Kehutanan (dulu Djawatan Kehutanan Propinsi Jawa Barat).
Tahun 1978 pengelolaan dari Dinas Kehutanan (dulu Djawatan Kehutanan Propinsi Jawa Barat) diserahkan ke Perum Perhutani Jawa Barat.
Pada tahun 1980 Kebun Raya/Hutan Wisata yang merupakan bagian dari komplek Hutan Gunung Pulosari ini ditetapkan sebagai taman wisata, yaitu Taman Wisata Curug Dago seluas 590 ha yang ditetapkan oleh SK. Menteri Pertanian Nomor : 575/Kpts/Um/8/1980 tanggal 6 Agustus 1980.
Pada tahun 1985, Bapak Mashudi dan Bapak Ismail Saleh sebagai pribadi dan Bapak Soedjarwo selaku Menteri Kehutanan mengusulkan untuk mengubah status Taman Wisata Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya.
Usulan tersebut kemudian diterima Presiden Soeharto yang kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1985 tertanggal 12 Januari 1985. Peresmian Taman Hutan RayaIr. H. Djuanda dilakukan pada tanggal 14 Januari 1985 yang bertepatan dengan hari kelahiran Bapak Ir. H. Djuanda. Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda sebagai Taman Hutan Raya pertama di Indonesia.
Untuk menjamin susksesnya pengelolaan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Nomor : 192/Kpts-II/1985 membentuk Badan Pembina Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang diketuai oleh Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) serta menunjuk Perum Perhutani sebagai Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pembangunan Taman Hutan RayaIr. H. Djuanda.
Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda merupakan kawasan konservasi yang terpadu antara alam sekunder dengan hutan tanaman dengan jenis Pinus (Pinus merkusil) yang terletak di Sub-DAS Cikapundung, DAS Citarum yang membentang mulai dari Curug Dago, Dago Pakar sampai Maribaya yang merupakan bagian dari kelompok hutan Gunung Pulosari, menjadikan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda sangat baik sebagai lokasi pariwisata alam dan juga sebagai sarana tempat untuk pengembangan pendidikan lingkungan.
Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda merupakan bagian dari daerah cekungan Bandung, memiliki latar belakang sejarah yang erat kaitannya dengan zaman purba hingga sekarang. Secara geologis daerah ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh gejolak alam dalam kurun waktu pembentukan alam semesta.
Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda awalnya merupakan bagian areal dari kelompok Hutan Lindung Gunung Pulosari yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 575/kpts/Um/8/1980 dirubah fungsinya menjadi Taman Wisata Alam (TWA) Curug Dago. Pada Tanggal 14 Januari 1985 bertepatan dengan kelahiran Bapak Ir. H. Djuanda, TWA Curug Dago secara resmi berubah fungsi menjadi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang merupakan Taman Hutan Raya (TAHURA) pertama di Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/M/1985 tertanggal 12 Januari 1985 tentang Penetapan Taman Wisata Alam Curug Dago menjadi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda.
Letak dan Luas: Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda terletak di sebelah Utara Kota Bandung Berjarak ± 7 km dari pusat kota, secara geografis berada 107° 30′BT dan 6° 52′LS, secara administrasi berada di wilayah Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung dan sebagian wilayah masuk Desa Mekatwangi, Desa Cibodas, Desa Langensari, dan Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat serta Kelurahan Dago Kecamatan Coblong Kota Bandung. Berdasarkan hasil rekonstruksi tata batas Taman hutan Raya Ir. H. Djuanda pada tahun 2003 luasnya adalah 526,98 hektar.
Topografi: Sebagian besar kawasan merupakan ekosistem pinggir sungai (Riparian ecosystem), pada umumnya kondisi lapangan miring, dengan kelerengan (slope) agak curam sampai dengan terjal, dengan ketinggian ± 770 dpl sampai dengan ± 1350 m di atas permukaan laut.
Jenis Tanah: Unsur tanah yang terkandung di areal Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda didominasi andosol, sebagian kecil gramasol yang peka terhadap erosi.
Iklim: Iklim menurut klasifikasi Schmidt Ferguson termasuk Type B, kelembababan nisbi udara berkisar antara 70% (siang hari) dan 90% (malam dan pagi hari), suhu berkisar antara 22° C – 24° C (di lembah) dan berkisar 18° C – 22° C (di puncak). Curah hujan rata-rata pertahun 2.500 – 4.500 mm/tahun.
Hidrologi: Sumber air yang berada di Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda adalah sungai Cikapundung yang membentang sepanjang 15 km dan lebar rata-rata 8 meter dengan debit air sekitar 3.000 m³/detik. Sungai Cikapundung merupakan anak Sungai Citarum yang berhulu di Gunung Bukit Tunggul, selain terdapat juga beberapa mata air yang bersumber dari kelompok Hutan Gunung Pulosari.
Aksesibilitas: Tahura Ir. H. Djuanda memiliki tingkat aksesibilitas yang tinggi, kawasan ini sekarang telah bersatu dengan Kota Bandung dan dapat ditempuh dari berbagai jalur jalan, baik melalui Jalan Dago maupun melalui Jalan Cikutra. Semua jenis kendaran bisa masuk hingga ke pintu gerbang utama. Kondisi jalan dari pusat kota sampai dengan lokasi (pintu gerbang utama) sudah beraspal dan kini dalam kondisi baik (sebelumnya rusak berat). Walaupun demikian, jalan masuk dari Kordon ke Tahura Ir. H. Djuanda yang berjarak ± 500 m dirasakan terlalu sempit, sehingga menyulitkan kendaran berpapasan. Bila menggunakan kendaraan umum, Angkutan Kota hanya sampai Terminal Dago, selanjutnya perjalanan diteruskan dengan kendaraan umum lain jurusan Kampus Unisba dan berhenti di Kordon. Dari Kordon perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh 500 m.
Selain dari arah Selatan, Tahura Ir. H. Djuanda juga dapat ditempuh dari arah Utara, melalui Obyek Wisata Maribaya-Lembang. Dari pintu gerbang ini akan dapat dilihat obyek wisata Curug Omas dan kemudian perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menyusur jalan setapak sepanjang 6 km menuju ke Pakar Dago.
Budaya: Penduduk asli di sekitar Taman Hutan raya Ir. H. Djuanda adalah suku sunda. Upacara adat pada umumnya masih dilakukan terutama pada saat pernikahan dan khitanan, terdapat beberapa kesenian seperti pencak silat, jaipongan, kecapi suling dan calung.
Jam Operasional: 08.00 s/d 16.00 WIB
Buka Setiap Hari (Hari Kerja & Hari Libur)