Dua Petugas Pajak yang Ditangkap KPK Akan Dipecat

by -401 views
Dirjen Pajak Fuad Rahmany (ANTARA)
Dirjen Pajak Fuad Rahmany (ANTARA)

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan, akan memecat dua petugas pajak yang ditangkap KPK dalam kasus suap pajak. Kedua petugas pajak berinisial ED dan MDI itu belakangan diketahui bernama Eko Darmayanto (ED) dan Mochdian Irawan Nuqishra (MDI). Mereka menjabat sebagai pemeriksa pajak pada Kanwil Pajak Jakarta Timur.

“Pasti dipecat mulai besok, kasus ini sudah berulang kali terjadi,” kata Fuad kepada wartawan di kantor KPK, Rabu malam 15 Mei 2013.

Selain dua petugas pajak itu, KPK juga menangkap dua orang lainnya, Efendi (E) diduga sebagai pemberi dan Teddy (T) sebagai kurir.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, diduga empat orang yang ditangkap melakukan tindak pidana penyuapan terkait pengurusan masalah pajak perusahaan PT The MS yang beralamat di Rawa Terate, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Perusahaan itu bergerak di bidang penyedia konstruksi baja.

Keempatnya kini dalam proses pemeriksaan di KPK. Johan menambahkan, dalam operasi tangkap tangan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai 300 ribu dolar Singapura. Jika dikonversi dalam mata uang rupiah uang yang diduga suap itu mencapai Rp2,34 miliar. (sj)

Baca Juga:  Gunung Munara Bogor Petilasan Sultan Maulana Hasanudin Banten

sumber:vivanews

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.