Pemerintah memilih menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang rencananya akan diberlakukan per 1 Mei 2013. Meskipun, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dirasakan sudah tidak sehat lantaran tingginya subsidi bahan bakar yang sudah tak terkendali.
Pemerintah mencatat, pada April ini, subsidi bahan bakar sudah membengkak. Sebab, BBM yang seharusnya sudah Rp10.000 per liter terpaksa masih dijual Rp4.500.
Akibatnya, subsidi pun membengkak tajam dan membuat APBN tak sehat yang bisa mengganggu stabilitas pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional. Lengkapnya, buka tautan ini.
Namun, pemerintah akhirnya menunda pemberlakukan harga BBM bersubsidi baru karena ingin memastikan bahwa rakyat miskin atau kelas menengah bawah tidak akan terkena dampak kenaikan harga BBM.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sambutan pembukaan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Selasa 30 April 2013, menyatakan kenaikan harga BBM bersubsidi akan diberlakukan pemerintah bila anggaran dana kompensasi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin sudah tersedia dan disetujui parlemen.
Untuk itu, pemerintah akan memastikan bahwa perhitungan mengenai bantuan kepada masyarakat ini tepat dan sesuai dengan laju inflasi sebagai dampak kebijakan menaikkan harga BBM.
Dengan demikian, keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi ini menunggu dana kompensasi perlindungan sosial bagi masyarakat menengah bawah siap. Pemerintah berencana mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 dalam waktu dekat untuk meminta persetujuan mengenai dana kompensasi kenaikan harga BBM itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah, kata Presiden, berharap agar pembahasan APBN-P tersebut lancar dan dapat rampung pada bulan depan atau Mei 2013.
Bentuk Kompensasi
Lantas, apa bentuk bantuan atau kompensasi tersebut?
Bentuknya, menurut Presiden, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), penambahan raskin, perluasan cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM untuk masayarakat miskin dalam bentuk tunai.
Sedangkan bentuk kelima dan keenam, tambah SBY, diharapkan ada bantuan-bantuan lain di pusat maupun daerah, seperti di waktu lalu ada gerakan kesetiakawanan sosial dan pelaksanaan pasar murah.
SBY mengakui bahwa sejak Senin malam, beredar kabar dan berita bahwa dirinya akan mengumumkan kenaikan harga BBM. Namun, ia menegaskan bahwa harga dinaikkan bila dana kompensasi sudah siap. Sebab, begitu ada, dialirkan agar tidak terjadi gap. “Jadi, waktu (kenaikan harga BBM) itu tergantung dana kompensasi siap,” jelasnya.
Pengalaman buruk pada waktu pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada 2005 lalu, juga menjadi alasan kenapa pemerintah mendahulukan kejelasan akan kompensasi kepada masyarakat miskin sebelum menaikkan harga BBM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa pada delapan tahun lalu, pemerintah menaikkan harga BBM dan menyebabkan angka kemiskinan di Indonesia meningkat dari 15 persen menjadi 17 persen.
Peningkatan harga BBM juga menyebabkan laju inflasi meningkat. Berbagai harga komoditas barang pokok melambung tinggi. Kondisi itu menunjukkan kebijakan kenaikan harga BBM memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat miskin. “Jadi, pengalaman-pengalaman itu harus menjadi pelajaran,” ujar Hatta, juga di sela acara Musrenbangnas.
Untuk itu, dia menegaskan, pemerintah akan menjadikan kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi agenda utama dalam pembahasan rancangan APBN-P 2013 bersama DPR yang diharapkan dapat dimulai pada Mei 2013.
Sebelumnya Hatta menjelaskan bahwa diperkirakan terdapat sekitar 30 persen dari total masyarakat Indonesia yang akan terkena dampak kenaikan BBM bersubsidi. Mereka yang akan diberi kompensasi. “Ada sekitar 18,5 juta kepala keluarga atau sekitar 30 persen masyarakat kita yang terdampak.”
Saat ditanya kenapa opsi kenaikan BBM subsidi yang semula menggunakan dua harga menjadi satu harga, Hatta menjelaskan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak sanggup menerapkan kenaikan sistem dua harga BBM bersubsidi.
Selain infrastrukturnya yang belum memadai, potensi terjadinya kebocoran masih besar. “Dilaporkan Menteri ESDM sulit dilakukan, bahkan mungkin terjadi chaos,” tuturnya.
Kementerian ESDM sebelumnya menyebutkan, ada opsi penerapan dua harga Premium. Premium harga lama Rp4.500 per liter akan diperuntukkan bagi kendaraan umum dan sepeda motor. Sementara itu, Premium dengan harga Rp6.500 per liter untuk kendaraan pribadi.
Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, memastikan bahwa penghematan yang dihasilkan dari kenaikan harga BBM bersubsidi, khususnya untuk jenis Premium akan dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat.
Presiden, kata diam telah memaparkan ada empat program kompensasi yang sedang disiapkan pemerintah. Antara lain, pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), penambahan raskin, perluasan cakupan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Dari keempat kompensasi tersebut, Salim mengatakan yang belum pasti diberikan adalah BLSM. “Kalau penghematannya banyak dapat nanti. Itu kan masih wacana, belum definitif. Yang definitif itu tiga tadi,” ujarnya pada kesempatan sama di Musrembangnas.
Pemerintah saat ini sedang menghitung berapa penghematan yang akan dihasilkan dari kenaikan harga BBM. “Kalau dinaikan Rp6.500, seingat saya itu sekitar Rp21 triliun. Kalau sampai Rp7.000, sekitar Rp30 triliun. Itulah nanti yang akan dibagi,” tambahnya.
Salim memaparkan, untuk program BSM sekitar 12 juta orang siswa dari keluarga sangat miskin akan mendapatkan kompensasi dari kebijakan tersebut. “Itu sekitar 2,4 juta rumah tangga sangat miskin, satu keluarga dua siswa itu saja sudah 4,8 juta siswa. Di samping ada yang di Kemendikbud dan Kemenag,” tambahnya.
Sedangkan untuk penambahan raskin, minimal tiga bulan penambahan penyalurannya pada tahun ini. Kemudian, lanjutnya, adalah Program Keluarga Harapan. Program itu sebenarnya BLT (bantuan langsung tunai) bersyarat dan sudah enam tahun disalurkan pemerintah.
“Tapi bersyarat (conditional cash transfer), karena untuk orang-orang miskin, mereka dapat Rp100 ribu sekian per bulan, atau Rp1,4 juta per tahun. Ini akan dinaikkan menjadi Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta per tahun,” tuturnya.
Hak Rakyat
Cara yang ditempuh pemerintah tersebut mendapat kritikan tajam dari Ekonom Institute Of Development For Economic And Finance (Indef), Eni Sri Hartati.
Cara pemerintah saat ini, dengan memberikan kompensasi kepada masyarakat miskin dengan meningkatkan raskin dan beasiswa, hanya menguntungkan pemerintah yang sedang berkuasa saat ini. “Kebijakan ini menguntungkan presiden. Kompensasi untuk masyarakat miskin akan menguntungkan secara politik menjelang 2014,” katanya.
Namun, menurut Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, jika pemerintah benar-benar akan menaikkan harga bahan bakar minyak, pemberian kompensasi kepada masyarakat miskin merupakan keharusan.
Kompensasi tersebut, lanjut dia, merupakan salah satu upaya pemerintah meringankan beban rakyat atas kenaikan harga BBM yang biasanya selalu diikuti kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. “Itu hak rakyat dan harus dikembalikan kepada rakyat.”