Sepuluh Kepala Desa di Kabupaten Ciamis, yang mencalonkan sebagai anggota legeslatif dari PDIP Cimis sudah mengundurkan diri secara resmi. Surat pengunduran mereka sudah ditembuskan kepada PDIP dan KPUD Ciamis. Demikian dikatakan Sekjen DPC PDIP Ciamis, Oih Burhanudin, Senin (13/5).
Meskipun diakui Oih SK pemberhentiannya belum diterbitklan. Namun, surat pengunduran diri mereka untuk bupati tembusannya telah diterima pihaknya.
“Surat tembusannya sudah kami terima dan sudah disampaikan ke KPUD. Kalau SK Bupati, itu kan prosesnya agak lama,” ujar Oih.
Dia berharap, KPUD dan Bagian Pemerintah Desa bisa menginventarisir kepala desa yang mencalonkan sebagai anggota legislatif, serta mengeluarkan SK pemberhentian secepatnya.
“Saya kira perlu ada data, desa mana yang kosong kepemimpinan. PDIP mencantat ada sepuluh kades yang nyaleg. Saya yakin ada yang nyalon di partai lain, itu mesti dipantau,” pungkasnya (JAT)
sumber:fokusjabar.com