Rumah bagi Warga Cigintung Belum Jelas

by -649 views
rumah korban longsor cigintung, majalengka
rumah korban longsor cigintung, majalengka

Pembangunan perumahan bagi warga Blok Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma yang menjadi korban bencana alam seluas 30 hektaran di Blok Werasari sekitar 5 km dari kampung mereka sebelumnya atau sekitar 3 km dari ibu kota desa belum dipastikan.

Menurut keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Majalengka Kamis (9/5), Agus rencana tersebut tergantung pada Pemerintah Provinsi dan Pusat.

“Target penyelesaian sebentulnya sangat saling bergantung antara pemerintah Daerah, Provinsi, ataupun Pusat, kita bisa mulai bekerja tergantung kapan bantuan tersebut datang, tapi juga biasanya turunnya anggaran provinsi tergantung kapan kesiapan kita selesai melakukan penataan kawasan untuk pemukiman tesrebut. Hanya memang kita inginnya secepatnya bisa diselesaikan tidak perlu menunggu waktu lama,” kata Agus.

Sementara itu Ketua Satgas Bencana Alam Blok Cigintung Asep berharap kalau lahan relokasi tidak dilakukan di Desa Werasari karena lokasi tesrebut sangat jauh dari areal pertanian earga, demikian juga ke tempat kerja ke Cimuncang.

“Penduduk Cigintung ini hampir sebagian besar pencahariannya sebagai petani dan penganyam injuk, makanya bila relokasi ke Werasari lokasinya sangat jauh mencapai 9 km. Itu rasanya berat bagi warga, mereka pergi ke sawah harus berjalan berkilo-kilometer demikian juga bila harus ke kebun atau bekerja ke pabrik injuk,” ungkap Asep.

Baca Juga:  1.869 Orang Mengungsi Akibat Banjir Di Makassar

Asep menyebutkan keinginan warga relokasi bisa dilakukan ke daerah terdekat yang arealnya juga sama-sama luas diantaranya saja Blok Lapang Jotang, Lapang Barat, Pasir Rindik, atau Munjul dan Cipicung. Untuk beberapa lokasi etsrebut kemiringan tanahpun hamper sama dengan Werasari hanya sekitar 10 hingga 15 derajat.

“Hanya memang persoalannya di wilayah yang kami inginkan status tanahnya tanah milik masyarakat sehingga berkaitan dengan proses ganti rugi lahan, sedangkan di Werasari status tanahnya tanah GG, pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya etrlalu besar,” ungkap Asep yang mengaku pada Kamis (9/5) telah megirim surat kepada bupat menyangkut hal tersebut dan berharap warga bisa melakukan audiensi untuk dicari solusi terbaik.(C-28/A-26)***

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.