Warga Desa Kertasari, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang lahannya akan terkena pembangunan BIJB meminta Pemerintah segera memproses pembebasan lahan pemukiman dan pertanian milik mereka sehingga mereka memiliki kepastian nasib apakah harus pindah atau tidak.
Warsiman, Pipin serta Wahyo alamat Desa Kertasari menyebutkan desakan masyarakat terjadap pemerintah agar lahan segera dilakukan pembebasan sehubungan masyarakat merasa nasibnya terkatung-katung. Sementara warga desa tetangganya sudah hidup lebih nyaman karena sudah berada di tempat baru setelah lahannya dibebaskan pemerintah.
“Bagaimanapun secara psrikologis sangat berpengaruh, bagaimana sebenarnya nasib kami ini apakah benar lahan kami akan diganti rugi atau tidak. Bila ada ketegasan tidak, kami masyarakat akan nyaman dan jongjon ceuk basa sunda na mah. Tapi sekarang kan penuh ketidak pastian,” ungkap Warsiman usai berkumpul dengan warga lainnya di Kantor Desa, Rabu (1/5/13)
Yang penting juga menurut Wahyo yang harus diperhatikan pemerintah adalah bila masyarakat sudah mendapatkan kejelasan lahannya akan diganti rugi maka mereka akan segera berupaya mencari lahan pengganti yang nilainya lebih murah atau terjangkau dengan uang yang diterima dari hasil ganti rugi lahan. Karena semakin ramai isu soal ganti rugi lahan maka harga lahan di daerah lain akan semakin naik.
“Jadi tidak ubahnya dengan isu kenaikan harga BBM, dengan terus muncul isu kenaikan harga BBM maka harga kebutuhan pokok lebih dulu naik. Ganti rugi lahan pun demikian mendongkrak harga tanah di tempat lain di wilayah Kertajati. Hal lain kenapa warga ingin segera diganti rugi adalah masyarakat telah merencanakan pengalokasian uang bilamana terima ganti rugi nanti,” ungkap Wahyo.
Camat Kecamatan Kertajati Amin Aminudin membenarkan adanya keinginan masyarakat Kertasari yang berharap lahannya segera diganti rugi dengan berbagai alasan.
“Tadi pagi itu warga desa akan melakukan penggantian ketua RT, namun akhirnya berujung pada rapat agar pemerintah segera membayar ganti rugi lahan,” kata Amin.
Namun menurutnya hingga saat ini jangankan untuk melakukan ganti rugi lahan, melakukan verifikasi faktual terhadap kekayaan milik masyarakat yang semula direncanakan pada bulan April saja belum. Pihaknya hingga kini belum menerima informasi dari Satgas tentang pelaksanaan perivikasi tersebut. (C-28/A_88)***
sumber:pikiran-rakyat.com