Tim Pengawas (Timwas) kasus bailout Bank Century DPR mengancam akan memanggil paksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Rabu 29 Mei 2013, KPK kembali menolak hadir dalam rapat Timwas Century.
Semula, hari ini Timwas ingin membahas temuan baru tim penyidik terkait pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Sementara KPK tak hadir karena menilai, rapat tersebut membahas substansi perkara dan mempertemukan KPK dengan pihak-pihak yang pernah diperiksa.
“Ada mekanisme pemanggilan paksa terhadap KPK jika tidak mau datang (rapat Timwas Century),” kata M Sohibul Iman, Pimpinan Timwas Century, saat ditemui usai memimpin rapat di ruang sidang Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta.
Rapat Timwas Century tetap berlangsung tanpa kehadiran pimpinan KPK. Menurut Politisi dari Fraksi PKS itu, seharusnya pimpinan KPK menghadiri forum yang membahas perkembangan kasus Century tersebut.
“Rapat akan dilanjutkan 5 Juni mendatang dengan kembali mengundang KPK. Kami akan terus berkoordinasi dengan KPK supaya mereka bisa hadir,” ujarnya.
Menurut Sohibul, KPK tetap punya hak untuk tidak mengungkap teknis materi perkara kasus Bank Century. “Begitu ada pertanyaan terkait materi, ya enggak usah disampaikan. Tapi yang jelas mereka datang dulu ke sini,” katanya.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, menambahkan, KPK harus menghadiri undangan rapat dari Timwas Century untuk menyampaikan hasil perkembangan penyidikan kasus Century tersebut. “Karena mereka ke Amerika (memeriksa Sri Mulyani) itu pakai uang rakyat.”
Sebelumnya, KPK menolak panggilan rapat Timwas Century pada Rabu 22 Mei lalu. Saat itu, Ketua KPK Abraham Samad melayangkan surat yang berisi alasan KPK tidak hadir.
sumber+foto:vivanews