Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan, pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) akan dilakukan bertahap.
Pertama, BLSM akan diberikan kepada masyarakat di 12 kota besar di Indonesia.
“Mulai dari 12 provinsi dulu. Nanti sisanya menyusul, yang jelas secepatnya,” ungkap Agung kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/6/2013),
Ke-12 kota besar di antaranya Jakarta, Surabaya, Yogjakarta, Bandung, Makassar, dan Medan.
“Begitu kenaikan harga BBM diumumkan, besoknya langsung dimulai pemberian bantuan sosial. Butuh waktu beberapa hari untuk selesaikan seluruh Indonesia. Jadi, BLSM enggak bisa satu hari,” tuturnya.
Agung menjelaskan, penyaluran BLSM sebesar Rp 150 ribu per rumah tangga per bulan, merupakan kompensasi atas kebijakan kenaikan harga BBM.
Menurut Agung, pembagian BLSM akan dilakukan selama empat bulan berurut-turut, dan realisasi pembagian BLSM akan dibagi ke dalam dua permit.
“Dibagi dua permit, Agustus dan September,” imbuhnya.
BLSM hanya akan diterima masyarakat yang memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Artinya, tidak bisa dipakai orang lain, apalagi diperjualbelikan. Karena, dalam KPS terdapat chip yang mesti dibaca card reader.
Namun, Agung enggan menjelaskan secara detail kapan pastinya BLSM dan kenaikan harga BBM dilakukan.
“Saya kira sebelum puasa,” ucapnya. (*)
sumber+foto:tribunnews.com