KPU akan menjelaskan kembali mengenai surat suara dan pendistribusiannya, maskot Pilwalkot Bandung 2013 yang dianggap tidak tepat, pelaksanaan putusan MK terkait hak konstitusional warga, dan tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan KPU.
“Kita akan gelar konferensi pers Jumat, 21 Juni 2013 Pukul 10.00 WIB di Aula KPU Kota Bandung. Ini menjadi upaya KPU untuk menjelaskan pada masyarakat agar tidak ada yang khawatir tentang penyelenggaraan pilwalkot,” kata Appipudin. (A-199/A-147)***
sumber+foto:pikiran-rakyat.com