Sejumlah kuwu di Majalengka berharap bila pemerintah berniat untuk memberikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hendaknya melibatkan aparat desa sehingga tidak berdampak buruk di masyarakat dan aparat desa.
Atau penentuan sasarannya harus sangat jelas serta indikatornyapun harus jelas agar tidak menimbulkan kecemburuan di tingkat masyarakat yang buntutnya menyalahkan aparat desa.
Kuwu Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi, Ginggi Syarif Hasyim menyebutkan, kalau BLSM selalu menimbulkan persoalan yang berdampak pada munculnya kecemburuan sosial dan saling menyalahkan. Berdasarkan pengalaman penentuan sasaran penerima aparat desa tidak pernah dilibatkan dalam merumuskan karena yang menentukan sepenuhnya tergantung pada BPS.
“Biasanya penetapan calon penerima ini berdasarkan data yang dimiliki oleh BPS, yang terkadang banyak penerima yang justru lebih sejahtera dibanding mereka yang tidak mendapatkan konpensasi BBM. Sebaliknya mereka yang dianggap layak untuk menerima karena kondisinya pra sejahtera justru tidak. Akibatnya aparat desa yang menjadi sasaran kekecewaan warga, bila sudah demikian aparat desa yang dipusingkan,” ungkap Ginggi. (C-28/A_88)***
sumber:pikiran-rakyat.com