Program Intelijen Bocor, Obama Berada dalam Tekanan

by -416 views

160985Bocornya informasi mengenai program intelijen Amerika Serikat (AS) telah membuat Presiden Barack Obama mendapat tekanan baru. Sang pembocor informasi, Edward Snowden, 29, mengatakan program intelijen bernama Prism itu digunakan Badan Keamanan Nasional (NSA) untuk memata-matai warga negara tersebut.

Informasi program yang dibocorkan Snowden itu diketahui digunakan untuk menyadap seluruh komunikasi lewat telepon, internet, melalui perusahaan internet raksasa dunia seperti Google dan Yahoo. Sejauh ini, administrasi Obama menyatakan Prism hanya digunakan untuk mengawasi ancaman teror.

Terungkapnya keberadaan Prism menjadi skandal terbaru yang menimpa kabinet periode dua kepresidenan Obama. Sebelumnya, Obama ditekan karena Kementerian Hukum AS telah menyadap telepon milik wartawan dan kantor berita negeri tersebut.

Terkait Prism, sekelompok senator AS meminta kabinet Obama mengungkapkan informasi mengenai program rahasia yang dapat mengintip rekaman telepon serta komunikasi internet di Amerika. Untuk memaksa hal tersebut, Rabu (12/6) atau Selasa waktu setempat. Kelompok itu pun mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan membuat pemerintah AS membuka kerahasiaan itu di depan pengadilan.

Baca Juga:  Saat Garuda Terbang Tinggi: Momen-momen Emas Sepakbola Indonesia

“Rakyat Amerika perlu untuk tahu berapa banyak informasi mengenai komunikasi pribadi mereka yang diperbolehkan untuk dipantau berdasarkan hukum,” kata Senator partai Demokrat asal Oregon, Jeff Merkley yang didampingi koleganya Senator Republik dari Utah Mike Lee.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan teknologi raksasa Amerika mengeluarkan serangkaian permohonan agar pemerintah membuka tabir rahasia keamanan nasional yang diperoleh dari sektor swasta. Di antara perusahaan-perusahaan itu adalah Google, Microsoft Corp, dan Facebook. Google, lewat surat yang dikirim kepada pemerintah AS meminta batas kerahasiaan dilonggarkan dan juga permintaan pengawasan pengadilan.

Secara terpisah, koalisi kelompok advokasi privasi mengirim surat kepada Kongres untuk menghentikan dan menyelidiki program pengawasan intelijen AS. Di New York, American Civil Liberties Union mengajukan gugatan menantang legalitas program pengawasan itu ke Pengadilan Distrik. Perwakilan koalisi menyatakan pengawsan itu telah melanggar kebebasan berbicara dan perlindungan privasi yang dijamin dalam konstitusi AS.  (Dika Dania Kardi)

sumber:metronews.com

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.