Bagian aliran Sungai Citamba sekitar komplek Pasar Kepuh dan Pasar Baru, Kab. Kuningan direncanakan pemkab setempat akan mendapat penataan. Bagian Sungai Citamba yang kini dibelakangi deretan gedung kios kedua pasar itu, akan diubah menjadi alur sungai dihadapi atau di depan deretan bangunan.
Rencana penataan sungai tersebut dikemukakan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kab. Kuningan H. Lili Suherli, kepada “PRLM” Rabu (10/7/13). “Selain itu, dalam penataan nanti kami juga akan menghentikan penyaluran buangan tinja baik dari MCK di komplek pasar maupun dari rumah-rumah penduduk sekitar ke Sungai Citamba,” ujar Lili Suherli.
Lili menerangkan, posisi alur bagian sungai sepanjang lebih kurang 1 kilo meter itu tidak diubah. Namun, yang akan di ubahnya adalah tata letak bangunan disertai penataan ruang lahan di pinggiran sungai tersebut.
“Untuk penataan itu, deretan bangunan kios di Pasar Kepuh dan Pasar Baru yang berada di pinggir Sungai Citamba, nanti akan dibongkar,” ujar Lili Suherli, seraya menyebutkan para pedagang atau pemilik kios tersebut oleh pihaknya akan diberi prioritas sebagai calon pengisi bangunan baru yang kini sedang dibangun di komplek Pasar Baru.
Tidak hanya itu, dalam konsep dan desainnya, penataan bagian sungai itu menurut Lili perlu disertai juga dengan pembebasan lahan dan bangunan milik masyarakat. Namun, sejauh ini Pemkab Kuningan belum memastikan waktu pelaksanaan penataan tersebut.
Lili Suherli dibenarkan Bupati Kuningan H. Aang Hamid Sugana, sebelumnya kepada “PR” menyebutkan penataan bagian sungai tersebut sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Penataan bangunan dan lahan di tepi aliran sungai tersebut beberapa tahun lalu bahkan telah diterapkan Pemkab Kuningan deretan pertokoan bagian barat perempatan pusat pertokoan Citamba.
Keberadaan aliran sungai dibelakangi bangunan itu, menurut Lili, selama ini telah menjadi salah satu penyebab banyak orang sembunyi-sembunyi membuang sampah ke sungai. “Kalau posisi sungainya dihadapi bangunan toko atau rumah apalagi lahan di sisi sungainya ditata sebagai taman seperti yang di sekitar pertigaan Citamba itu, orang akan malu membuang sampah ke sungai itu,” kata Lili.
Saat ditanya kapan rencana penataan itu akan dilaksanakan, Lili menyatakan untuk sementara ini pihaknya belum bisa menentukan waktunya. Dia memperkirakan, tahapan penataan tersebut paling cepat baru bisa diawali pihaknya setelah pembangunan Pasar Baru tuntas dan difungsikan sekitar tahun 2014.(pikiran-rakyat)***