Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memerintahkan kepada para Bupati serta Wali Kota di Jabar untuk mensejahterakan para guru dan dokter di daerah terpencil.
“Tentu, ketika mereka ditempatkan di tempat yang jauh dari perkotaan karena kepegawaiannya ada di kabupaten/kota, makanya kabupaten/kota harus memperhatikan mereka,” ujar Heryawan kepada wartawan di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (10/9/2013).
Heryawan mengatakan, para guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil harus memiliki penghasilan atau tunjangan yang lebih besar dari yang di kota. “Dari segi jumlah dokter dan tenaga kesehatan di Jabar itu cukup, tapi yang jadi masalah itu pemerataannya,” jelas Heryawan.
Selama ini, lanjut pria yang akrab disapa Aher ini, pemerataan sudah dilakukan oleh bupati/wali kota masing-masing. Namun, sering kali ketika dipindah ke kecamatan atau desa terpencil, mereka lobi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk pindah lagi ke kota.
“Saya kira salah juga kalau ada seseorang yang ditugaskan di tempat terpencil, terus berkelamaan. Ke depan mungkin ada regulasi dari kabupaten/kota bagi mereka yang ditugaskan di tempat terpencil selama dua tahun, diganti yang baru, tapi pemerataannya harus diperhatikan,” kata dia.
Heryawan menambahkan, pemerataan itu tidak hanya dari sisi tenaga kesehatan dan guru. Tapi yang perlu diperhatikan ketika kedua profesi tersebut menumpuk di salah satu tempat tertentu.
“Ini yang harus diselesaikan kabupaten/kota. Tentu Pemprov mendorong itu, dengan cara mereka agar lebih betah, yakni dengan insentif yang besar pula, itu salah satu langkahnya,” kata dia.
Ditanya mengenai pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Aher mengaku siap merealisasikannya. Pasalnya, program perluasan cakupan, daya tampung itu sudah kita lakukan mei 2011 lalu dan ternyata itu klop dengan pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat menuntut agar dilanjutkan selama lima tahun ke depan itu kita akan membangun 20 ribu RKB. Yang jelas, karena itu menyangkut pendidikan menengah universal (PMU), 12 tahun itu program dari pusat dan daerah juga didukung,” kata dia.
Rincian pembangunan RKB itu adalah 1/3 dananya dari daerah dan 2/3 dana pusat. Heryawan menilai, anggaran harus disediakan, selain pembiayaan dari pusat, Pemprov juga harus menyiapakan sarana dan prasaranannya. “Pemprov, Kabupaten/Kota harus menyediakan sarananya. Makanya kita terus mengembakan program RKB,” kata dia.
Sumber: Inilahkoran.com