Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tak mempermasalahkan adanya niat dari sejumlah kelompok masyarakat untuk menggugat Ujian Nasional (UN) ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, semua berhak mengkritisi UN yang telah menjadi tradisi di setiap tahunnya.
“Silakan saja, hak setiap orang,” kata Nuh, di sela-sela Konvensi UN, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Meski demikian, kata Nuh, menggugat UN ke MK akan menyita energi prosesnya memakan waktu yang panjang. Ia lebih senang jika semua pihak yang pro dan kontra pada penyelenggaraan UN duduk bersama, mencari jalan tengah agar hasilnya dapat memajukan pendidikan nasional.
Pernyataan Nuh ini dilontarkan sekaligus untuk menjawab ancaman dari Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Federasi Serikat Guru Indonesia yang bersikukuh menolak UN dan berencana melayangkan gugatan ke MK. Saat Konvensi UN digelar, seluruh anggota kedua organisasi guru itu melakukan walk out sebagai bentuk protes pada pelaksanaan UN dan Konvensi UN.
“Kalau diajak diskusi saja melarikan diri, apa yang mau kita jawab? Seakan-akan yang setuju UN digelar itu bodoh semua,” tandasnya.
Untuk diketahui, FSGI dan FGII melakukan aksi walk out karena menilai pelaksanaan Konvensi UN tak sesuai harapan. FSGI menganggap peserta yang hadir lebih didominasi oleh kubu yang pro UN, dan FGII merasa konvensi tersebut digelar untuk menggiring peserta menyetujui UN.
Konvensi UN dirancang oleh Kemendikbud. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 September 2013 ini menghadirkan para pegiat pendidikan untuk bersama-sama menentukan format UN yang terbaik pada pelaksanaan UN tahun ajaran ini.
Kemendikbud sudah menggelar Pra-Konvensi UN di tiga kota di Indonesia, yakni Denpasar, Medan, dan Makassar. Ketiga kota itu dipilih dimaksudkan untuk mewakili Indonesia bagian tengah, Indonesia bagian barat, serta Indonesia bagian timur.
Pra-Konvensi dari masing-masing daerah membawa usulan manajemen UN, terutama tentang persentase nilai kelulusan. Diusulkan juga masalah pencetakan serta distribusi soal UN, apakah akan dipusatkan atau dilaksanakan di masing-masing provinsi.
sumber: kompas.com