Bandung (Jabarmedia) – Sekitar 3000 buruh mendatangi Gedung Sate sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 50 persen, Kamis (05/09).
Massa pendemo terdiri dari daerah Subang dan Purwakarta yang tergabung dari berbagai organisasi buruh Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), GSPI, Progresif, PPMI 98.
Kedatangan mereka ke Gedung Sate untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam rangka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 50 persen yang kenaikannya ditangguhkan oleh Ahmad Heryawan.
Mereka juga menggugat SK Gubernur soal penangguhan UMK 2013 untuk 257 perusahaan. Akibatnya puluhan ribu di Jabar tidak merasakan kenaikan upah, kata salah seorang buruh.
Masa memblokir jalan diponegoro sampai ke Gedung Sate. Meski sempat terjadi sedikit ketegangan antara para demo buruh dan pihak kepolisian yang berjaga, tapi demo berjalan cukup lancar.
Satuan kepolisian dari polwiltabes Bandung dikerahkan ditambah 2 unit dari satuan Brimob untuk mengamankan demo buruh hingga pukul 16.00 WIB (05/09) tadi.
Di sela-sela orasinya di atas mobil sambil menggunakan pengeras suara yang diarahkan ge Gedung Sate, salah seorang perwakilan buruh, Tedi, mengancam “apabila tuntutan kami tidak dilaksanakan maka kami akan mendatangkan massa lebih banyak lagi”, ujarnya.
Hal senada diungkapkan juru bicara FSPMI Sabilul Rosyad, “saya akan datangkan 30.000 buruh untuk menuntut UMK 50 % apabila tuntutan ini tidak dilaksanakan, ujarnya.
Massa dari FSPMI juga merasa kecewa karena keinginan mereka untuk bertemu Gubernur Jawa Barat tidak terlaksana. “saya kecewa karena hanya dipertemukan dengan pak Rudi dari Biro Humas Provinsi Jabar”, ujar Rosyad.