Ribuan orang dari keluarga besar Buyut As’ad kembali mendatangi lokasi situs makam keramat leluhur mereka yang sempat dibongkar oleh pengembang perumahan PT Tulus Asih di Blok Walinangun Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Selasa (10/9).
Mereka menuntut pengembang untuk menata kembali situs makam tersebut dan meminta maaf kepada keluarga besar.
Berdasarkan pengamatan “CNC”, keluarga besar Buyut As’ad datang dengan didampingi ratusan santri Pondok Pesantren Tarbiyatul Banin yang didirikan oleh KH. Nasirudin Sidiq (alm), yang merupakan salah seorang keturunan Buyut As’ad, serta beberapa simpatisan dari Front Pembela Islam dan GP Anshor.
Selain berorasi, massa juga menggelar istigosah bersama sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan yang dilakukan pengembang terhadap makam leluhur mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, situs makam keramat Buyut As’ad sempat dibongkar oleh PT Tulus Asih, Jumat (6/9). Dari 24 makam yang ada di lahan seluas 350 meter persegi itu, 12 makam telah dibongkar dan 8 diantaranya sudah dipindahkan ke lokas makam baru.
Meski demikian, aksi tersebut berhasil dihentikan oleh beberapa perwakilan keluarga besar Buyut As’ad. Mereka meminta pengembang untuk menghentikan pembongkaran dan segera mengembalikan sisa jenasah yang telah dipindahkan.
Dalam aksi susulan yang melibatkan lebih banyak massa tersebut, salah seorang perwakilan keluarga, Abdullah Nasirudin (40 tahun) mengatakan, keluarga dari keturunan langsung Buyut As’ad tidak pernah menjual lahan tersebut. Pasalnya, lahan itu adalah wakaf leluhur yang memiliki nilai historis tinggi. “Di sini adalah cikal bakal Ponpes Tarbiyatul Banin. Ini tanah wakaf yang tidak bisa diperjualbelikan oleh siapapun,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh perwakilan keluarga lain, Ali Maksuni (55 tahun). Ia menegaskan bahwa tanah itu merupakan tempat perjuangan Buyut As’ad melawan penjajah. Tanah itu diwakafkan untuk pesantren dan makam. “Saksi hidupnya masih ada yaitu KH Mukmin (106 tahun). Beliau adalah turunan ke-4 dari Buyut As’ad,” ujarnya.
Ali menambahkan, jika ada pihak yang mengaku memiliki surat-surat kepemilikan atas tanah itu dan menjualnya ke pengembang, maka dia adalah orang yang tidak bertanggung jawab dan sudah mengambil hak orang lain. Hal itu sekaligus menepis pernyataan salah seorang petugas lapangan PT Tulus Asih, Hartono yang menyatakan pembongkaran dilakukan karena pihaknya telah mengantongi surat kepemilikan tanah.
Pernyataan hartono yang melansir bahwa keluarga juga sudah membubuhkan tanda tangan persetujuan pembongkaran juga ditepis oleh anggota keluarga lain, Agus Ishak (35). “Saat pengembang mendatangi kami untuk meminta tanda tangan, mereka berdalih meminta ijin untuk menjadi juru kunci dan penjaga makam. Jadi jika ada pembongkaran, artinya sudah ada penipuan,” katanya.
Sementara itu, Hartono belum bisa dihubungi ketika “CNC” mencoba meminta komentarnya melalui sambungan telefon. Namun di lapangan, pengembang sejauh ini sudah mengembalikan 8 jenasah yang sebelumnya dipindahkan dan membereskan kembali 12 makam yang telah dibongkar.
Sumber: CirebonNews.Com