Satpol PP Kota Sukabumi kembali tangkap siswa membawa obat terlarang

by -405 views

tidak pada narkobaRupanya oknum pelajar di kota sukabumi tidak jera setelah senin kemarin (2/92013) beberapa siswa terkena razia karena kedapatan membawa obat penenang yang dibelinya di sebuah apotek, kali ini Selasa 3/9/2013 kembali Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Sukabumi melakukan Razia terhadap pelajar yang berkeliaran disaat jam belajar,dalam razia tersebut terjaring sembilan pelajar yang bolos ,telah membeli obat penenang dari salah satu apotek di jalan Harun Kabir Kota Sukabumi.

Salah seorang pelajar SS (16 th) mengaku kepada KSS ”Saya sengaja beli obat penenang ini agar selalu bugar dan tidak loyo. Dan saya telah mengkonsumsi obat tersebut sejak satu tahun yag lalu. Kalau tidak mengkonsumsi obat ini biasanya badan sering gemetar dan pegal-pegal,” ungkap siswa MA swasta itu tanpa rasa menyesal

Petugas yang dihubungi Kss Menjelaskan bahwa ”Dari beberapa kali razia, ini kali keduanya ditemukan pelajar yang kedapatan tengah membeli obat penenang. Atas temuan ini kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Sehingga ada langkah preventif agar obat-obatan ini tidak terlalu bebas dijual pihak apotik,” katanya.

Baca Juga:  Pengumuman Kelulusan UN SMP 2013 di Jabar via Website Sekolah dan Jasa Pos

Sementara Dr Dr.Ritanenny Kepala Dinas kesehatan Kota Sukabumi menjelaskan. “sebelumnya kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap semua apotek yang ada di lingkungan Kota Sukabumi. Menyusul dikonsumsinya obat tramadol oleh sejumlah pelajar, kami akan memanggil pemilik apotik Prima. Pasalnya, sejumlah pelajar mendapatkan obat penahan rasa sakit usai operasi dibeli dari apotik yang beralamat di Jalan Kapten Harun Kabir Kecamatan Warudoyong.

Lebih lanjut Ritanenny mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik apotek untuk di mintai keterangan seputar penjualan obat tramadol kepada para pelajar Hal serupa pernah dilakukan apotek tersebut. Menurut Rita, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota bila dalam pratik penjualan obatnya terdapat pelanggaran. Sedangkan untuk pembinaan pelajar, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudaaan (Disdikbud) Kota Sukabumi.

“Kepada pemilik apotek tersebut, sebenarnya kami sudah menyampaikan surat teguran pertama, kedua hingga ketiga. Sekarang ada perkara baru lagi,” ujarnya. Rita menuturkan, untuk menyelesaikan perkara yang dilakukan Apotek Prima, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Nantinya hasil laporan akan disampaikan ke BPOM untuk penanganan lebih lanjut. Karena bisa saja apotek tersebut dicabut ijinnya,”ungkapnya.

Baca Juga:  Persib Bandung Buktikan Kemenangan, Kandaskan Barito Putra 3-2

Sumber: kabarsukabumi.com