Pemekaran Wilayah – Bogor Barat dan Sukabumi Utara Mendesak

by -434 views

14jawa_barat2-642x336Rencana pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara diharapkan bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI yang akan dibahas November 2013 nanti.

DPRD Jawa Barat menilai pembentukan dua otonom baru tersebut tak bisa ditunda lagi. Ketua Komisi A DPRD Jabar Yusup Puadz mengatakan, dua daerah otonomi baru tersebut masuk ke dalam prioritas dari 33 daerah otonom yang diusulkan. Upaya DPRD salah satunya menyetujui perubahan keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat No 135/KEP.DPRD-19/2008 dan perubahan keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat No 135/ KEP-DPRD-19/2009.

Upaya tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan melengkapi persyaratan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara. “Dengan adanya keputusan tersebut, maka pembentukan dua daerah baru itu akan dimasukkan dalam pembahasan program legislasi nasional tahun 2013 di DPR RI,” kata Yusup di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, kemarin.

Komisi A pun telah membahas dengan seksama terhadap perubahan keputusan DPRD Jabar dengan memperhatikan masukan dari anggota Komisi A, hasil rapat kerja (raker), hasil kunjungan, dan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini. Pihaknya mendesak peme-karan dua daerah otonomi baru ini harus segera dilaksanakan. “Kami nilai pemekaran daerah Kabupaten Bogor dan Sukabumi ini sudah tidak bisa ditunda lagi,” katanya. Selain itu, berdasarkan hasil kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi,

Baca Juga:  Kios Dibongkar, Pedagang di Terminal Depok Melawan

Komisi A mendapatkan pernyataan langsung dari Bupati Bogor dan Bupati Sukabumi bahwa mereka siap mendukung dan mengawal pembentukan daerah otonom baru ini. Bupati pun berharap perencanaan dan pembinaan daerah otonom baru bisa lebih diperhatikan Pemprov Jabar. Untuk dukungan dana pembiayaan pemilihan kepala daerah pertama untuk daerah otonom baru tersebut, masing-masing daerah akan diberikan bantuan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Dana bantuan tersebut merupakan peningkatan anggaran bantuan sebelumnya yang dicanangkan Rp2,5 miliar. “Setelah melalui pertimbangan kita naikkan jadi dua kali lipat yakni menjadi Rp5 miliar,” ucap Yusup. Kabupaten Bogor Barat sebagai daerah otonomi baru akan memiliki 14 kecamatan dan 166 desa dengan calon ibu kota di Kecamatan Cigedug. Sementara Kabupaten Sukabumi Utara akan meliputi 21 kecamatan, 161 desa, dan dua kelurahan dengan calon ibu kota di Kecamatan Cibadak. agung bakti sarasa(koran-sindo.com)

About Author: Tubagus Iwan Sudrajat

Gravatar Image
Tubagus Iwan Sudrajat ialah seorang penulis artikel di Bandung, Jawa Barat. Dia juga penulis artikel di beberapa blog dan media online.