Pelayanan terpadu yang melibatkan PA Cibinong, KUA Tenjolaya dan Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor yang dilaksanakan Jumat, 29 November 2013, di kantor Camat Tenjolaya, dinilai sukses.
Pelayanan terpadu satu hari yang menghasilkan 16 penetapan PA tentang itsbat nikah, 16 buku nikah dan 40 akta kelahiran ini didukung dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Nampak hadir pada kegiatan pelayanan terpadu ini Camat Tenjolaya, Ketua PA Cibinong, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bogor, Kepala Subdit Tata Kelola dan Kepala Seksi pada Ditjen Badilag Mahkamah Agung, Kepala Seksi Kepenghuluan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Kepala KUA Kecamatan.
Tenjolaya, para kepala desa, Ketua PNPM Mandiri, Tim dari AIPJ dan Puskapa UI, para pemohon dan para saksi serta sejumlah media lokal dan masyarakat luas.
Kantor Camat Tenjolaya yang berjarak sekitar 25 km dari ibu kota Kabupaten Bogor, Cibinong, disulap menjadi tempat sidang keliling dari 2 majlis hakim PA Cibinong, ruang pelayanan administrasi terpadu dari Kepaniteraan, KUA dan Dinas Dukcapil. Di halaman kantor, dibangun tenda biru sebagai tempat pembukaan secara resmi, sekaligus sebagai ruang tunggu para pemohon dan para saksi pada saat pelayanan terpadu berlangsung. Gedung yang besar serta halaman yang luas menjadi tempat yang cukup representatif bagi pelayanan terpadu.
Koordinasi Antar Instansi dan Dukungan Pemda Sangat Baik
Keberhasilan pelaksanaan pelayanan terpadu tidak lepas dari kuatnya kordinasi antar instansi terkait dan besarnya dukungan dari pemerintah daerah, sejak dari Bupati, Camat, Kepala Desa dan aparat di bawahnya.
Sebelum pelaksanaan sidang terpadu, data dan dokumen administrasi sudah diselesaikan secara baik. Komunikasi antara PA, Kemenag dan Dinas Dukcapil terus menerus dilakukan. Demikian pula kordinasi dengan yang ada di lapangan, seperti dengan KUA, Kepala Desa atau tokoh masyarakat yang terlibat selalu dipelihara.
Tata cara dan hal-hal yang diperlukan dalam pelayanan terpadu sudah disosialisasikan sebelumnya kepada para pemohon dan saksi. Sehingga, dalam pelaksanaannya, segala sesuatunya berjalan lancar. Kalaupun ada permasalahan, tidak menghalangi jalannya pelayanan terpadu.
Bapak Bupati dalam setiap kesempatan selalu menekankan pentingnya pelayanan terhadap kepemilikan buku nikah dan akta kelahiran, kata Sekretaris Dinas Dukcapil Wawan Darmawan. Semua instansi terkait harus mendukung pelayanan ini. Bupati akan memfasilitasi apa-apa yang diperlukan, kata Wawan penuh semangat menirukan ucapan Bupati Bogor.
Peran Penghubung Sangat Menentukan Keberhasilan
Dalam mencapai keberhasilan penyelenggaraan pelayanan terpadu, peran penghubung antara pemberi layanan dan masyarakat yang dilayani sangatlah besar. Instansi pemberi layanan, selain dari data, tidak mengetahui persis keadaan masyarakat di lapangan. Seberapa besar dan mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya layanan terpadu, hanya orang-orang yang berada di tengah masyarakatlah yang mengetahuinya.
Di beberapa tempat, para penghubung itu terdiri dari tokoh masyarakat, LSM seperti PEKKA, tokoh agama dan tokoh-tokoh lainnya yang dipercaya masyarakat. Tokoh penghubung haruslah orang yang dipercaya masyarakat, sebab perannya akan selalu berpihak dan menguntungkan masyarakat, tidak ada kepentingan lain yang dapat merugikan masyarakat jelas Advisor AIPJ Wahyu Widiana.
Di sini, peran Lurah Cibitung Tengah Ibu Hj Solihat dan tokoh masyarakat Pak Kamaluddin Rizal sangatlah besar dalam keberhasilan penyelenggaraan sidang terpadu, kata KPA Cibinong Hasany Nasir.
Kami juga, sebelumnya pernah melakukan sidang keliling di wilayah ini 2 kali dengan jumlah perkara itsbat nikah 64 dan 167. Semuanya dibantu kawan-kawan dari PNPM Mandiri, kata Ketua PA yang sangat besar semangatnya dalam melayani masyarakat ini. Hal ini dibenarkan oleh Ketua PNPM Mandiri Firmansyah yang hadir pula pada pelayanan terpadu ini.
Biasanya para penghubung itu, bukan saja menghubungkan masyarakat dengan instansi pemberi layanan, tapi juga ikut membantu dalam pengumpulan dan validasi data.
Selain Pak Camat, Kepala KUA Tenjolaya Yudi Budiman juga sangat besar perannya dalam menjembatani PA dan Dukcapil yang ada di tingkat kabupaten dengan masyarakat pemohon. Sampai-sampai Kepala KUA yang nampak masih muda ini tidak mengikuti studi banding bersama koleganya seluruh Kepala KUA se kabupaten Bogor ke suatu kecamatan di Yogyakarta, karena mengurusi pelaksanaan pelayanan terpadu ini.
Pengalaman Pelayanan Terpadu di Cibinong Sebagai Masukan Untuk Tingkat Nasional.
Pelayanan terpadu untuk penerbitan penetapan itsbat nikah, buku nikah dan akta kelahiran kini mulai bergaung dan didukung oleh pimpinan MA, Kemenag, Kemendagri dan instansi terkait lainnya.
Kebutuhan masyarakat akan kepemilikan akta kelahiran, akta nikah dan akta cerai semakin tinggi seiring kesadaran hukum dan kebutuhan hidup. Oleh karena itu, untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akta-akta tersebut, dilakukanlah upaya peningkatan pelayanannya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan sistem pelayanan terpadu dan pelayanan keliling.
Kini, sebetulnya pelayanan terpadu antara PA dan Pencatat Pernikahan sudah mulai dilaksanakan di beberapa tempat, bahkan di KJRI Malaysia dan KBRI Saudi Arabia. Namun belum melibatkan Dinas Dukcapil dan belum ada pola keterpaduan. Layanan yang ada itu kini didasarkan pada ketentuan yang ada pada masing-masing instansi dan pada kesepakatan antar instansi.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai peraturan perundang-undangan, maka AIPJ memfasilitasi pertemuan-pertemuan untuk menyiapkan segala yang diperlukan oleh pelayanan terpadu, baik tentang payung hukum, sarana prasarana atau mekanismanya.
Observasi terhadap pelaksanaan pelayanan terpadu yang dikordinasikan oleh AIPJ dan Puskapa UI dan melibatkan instansi pusat terkait pada tanggal 29 November kemarin di Kabupaten Bogor, atau pelayanan terpadu yang direncanakan di Bone (4 Des), Lombok Barat (10 Des) dan Asahan (16 Des) merupakan langkah penting sebagai bahan penyusunan evaluasi dan SOP yang akan dijadikan pedoman bagi masing-masing pihak.
Penulis yakin, dengan pengalaman-pengalaman yang ada, ditambah komitmen yang tinggi dari para pimpinan instansi terkait dan tokoh-tokoh lainnya, maka pelayanan terpadu diharapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat luas dapat memperoleh hak-hak identitas hukum dengan cara sederhana, mudah, cepat dan murah, bahkan gratis.
Sumber: http://aipj.or.id
berita terkait: Sukses Pelayanan Sidang Keliling Terpadu Di Tenjolaya Bogor