Pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota Bandung akan diwajibkan untuk memakai iket Sunda, setiap hari Rabu.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun akan menerbitkan peraturan wali kota (perwal) sebagai dasar aturan untuk mewajibkan penggunaan kain yang diikat di bagian kepala itu. Sebelumnya Ridwan telah mengimbau mengenakan PNS iket Sunda setiap hari Rabu. Namun kemarin masih banyak PNS yang tidak melaksanakan.
Baru sebagian saja yang terlihat pakai Iket. Salah satu staf di Balai Kota Bandung, Dede misalnya, belum terlihat pakai iket. “Saya belum pakai, belum punya dan sepertinya yang disuruh hanya kepala dinas,” ujar Dede, di Ruang Tengah Balai Kota, kemarin. Di dalam ruang tengah, terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto, Kepala Dinas Koperasi dan Industri Perdagangan Ema Sumarna, Dirut PD Kebersihan Cece Iskandar, dan juga Kadisparbud Herry M Djauhari yang memakai Iket.
Bahkan Herry mengenakan pangsi hitam. Beberapa PNS lain pakai Iket dengan berbagai gaya, ada yang seperti blangkon, menjuntai ke bawah, hingga seperti iket masyarakat Bali. Di hari Rabu ini, Sekda juga memimpin rapat pakai Bahasa Sunda. Pada rapat audiensi bersama buruh usai unjuk rasa, terlihat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kamalia Purbani, pakai kebaya hijau tosca dengan rok selendang biru.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengenakan kemeja batik merah muda, dengan Iket motif Suku Baduy Banten warna biru di kepala. Gaya mengikat yang diketahui dengan nama Makutawangsa ini dihiasi bros Kujang. “Ini lagi latihan tiap hari Rabu. Harapannya PNS belajar, iket keberpiihakan kaum lelaki pada budaya.,” kata Ridwan menanggapi sedikitnya PNS yang pakai pakaian daerah. Apalagi memakai Iket seminggu sekali dinilai Ridwan sangat “keren”. “Kami sedang memformulasikan, ada 20-an cara, mana versi cara pakai Iket yang dibakukan. Karena masing-masing punya makna,” tegasnya.
Mengenai lunturnya rutinitas ber-Bahasa Sunda, Ridwan tetap optimistis imbauan ini mengangkat kebudayaan Sunda. “Tadi juga rapat pakai Bahasa Sunda, bukan pelanggaran tapi keberpihakan. Mugia wargi tiasa nurutan ngamumule Budaya Sunda (semoga warga bisa ikuti lestarikan Budaya Sunda,” ujar dia. Dia menegaskan, program ini substantif.
Di samping ada program Jaga Lembur (seperti Pecalang di Bali), wajibnya ekstrakulikuler Angklung, dan edaran untuk menampilkan seminggu sekali Budaya Sunda di hotel. Organisasi Pendayagunaan Aparatur Daerah (Orpad) Kota Bandung akan membuat peraturan wali kota (Perwal) mengenai iket Sunda. “Rabu sudah ada perda tentang menggunakan Bahasa Sunda. Untuk perwal itu awal Desember mudah-mudahan segera disahkan,” ujar Kepala Orpad, Dedi Sophandi.
Dalam Perwal yang disusun akan dibuat alternatif bagi keperluan pakaian dinas harian dinas tertentu seperti Dinas Kebakaran, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Diskar, Dishub, Satpol. “Nanti akan ada bentuk normatif juga, dari pola, motif, dan cara pakai kain. Termasuk bedanya warna iket antara eselon 2-3 dan staf,” tandasnya. Dedi menegaskan, perwal ini tidak akan berujung pada pengadaan iket karena tidak ada landasan hukumnya. (koran-sindo.com)