“Hahaha… Sabar, cukup,” kata Anas saat konferensi persnya, di Duren Dawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).
Kemudian, saat dikonfirmasi terkait dengan kesiapannya akan ditahan hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Anas hanya diam sembari tersenyum dihadapan para pewarta.
Anas menegaskan, bahwa pihaknya masih keberatan terkait dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dilayangkan oleh KPK kepada dirinya. Anas menyindir Sprindik KPK sebagai Sprindik yang tidak sesuai dengan aturan hukum.
“Ada yang khawatir, jangan sampai Sprindik seperti itu dijadikan contoh oleh Polsek yang sebagai contoh dikeluarkan untuk mengeluarkan pencuri ayam. KKP itu harusnya jadi semacam contoh pengakan hukum yang berbasis keadilan,” pungkasnya.
sumber: nasional.sindonews.com