Para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang tak lolos Tes CPNS TKK Kategori 2 (K2) Kembali mendesak Pemkab Garut serius melakukan verifikasi ulang atas data para TKK yang lolos Tes CPNS TKK K2 Tahun 2013.
Pasalnya, Tes CPNS TKK K2 sarat kecurangan dan kejanggalan, terutama terkait keakuratan data TKK peserta tes. Bahkan diduga 50 persen dari 1.285 TKK yang dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) diduga bermasalah.
“Kami hanya ingin TKK yang lolos CPNS diverifikasi ulang karena hampir 50%-nya bermasalah!” ujar Jaka, salah seorang TKK di lingkungan Satpol PP Garut di tengah audensi dengan Tim Verifikasi TKK Pemkab Garut di Aula Kantor Kelurahan Sukagalih Jalan Pahlawan 119, Selasa (11/3/2014).
Pada audensi yang diikuti sekitar 120 TKK dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut itu, Jaja juga meminta ketegasan sanksi dari Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) jika terbukti ada manipulasi data TKK. Baik terhadap TKK bersangkutan, maupun pelaku manipulasinya.
Menanggapi tuntutan para TKK tersebut, Sekretaris Tim Verifikasi TKK Pemkab Garut, Asep Sulaeman Farouq, menegaskan, tim tetap akan melakukan verifikasi data para TKK yang lolos Tes CPNS, kalaupun tak ada laporan dan pengaduan dari pihak lain. Pasalnya, langkah verifikasi tersebut mutlak dilakukan sebagai tahapan pemberkasan pengajuan pengangkatan CPNS menjadi PNS.
“Semua berkas terkait mereka yang dinyatakan lolos tes akan divalidasi lagi sesuai ketentuan dan parameter yang jelas. Mulai soal SP (Surat Pengangkatan) TKK dibuktikan dengan SP pertama dan terakhir, ijazah pendidikan, usia dengan dibuktikan Akte Kelahiran, dan bekerja terus menerus yang dibuktikan dengan daftar hadir,” jelas Asep yang juga Pelaksana Tugas Kepala BKD Kabupaten Garut itu.
Asep menyebutkan, pemberkasan peserta lolos Tes CPNS TKK K2 Tahun 2013 semestinya dimulai pada Maret ini. Namun karena persoalan verifikasi ulang atas data TKK merupakan prioritas maka pemberkasan baru akan dilakukan awal April mendatang.
“Kami pun sama, ingin yang mengikuti CPNS itu yang betul-betul memenuhi syarat. Karena itu ada pernyataan di atas segel. Jadi kalau ada pengaduan, silahkan sampaikan ke Tim,” ujarnya.
Menurut Asep, Tim memiliki waktu satu bulan sampai akhir Maret ini untuk memverifikasi data semua pengaduan yang masuk. Semua pengaduan dan hasil investigasi tersebut nantinya dilaporkan ke Wakil Bupati Garut selaku Penanggung Jawab Tim, dan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim.(inilah.com)