Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pada Rabu 18 Maret 2014 malam, KPK menyita tujuh truk pengaduk semen (truk molen) dari perusahaan milik Wawan yakni PT Venontama Perkasa di Ciputat, Tangerang Selatan, anak perusahaan PT Bali Pasific Pragama.
Truk molen itu sudah terparkir disamping gedung KPK dan sampai sekitar pukul 23.00 WIB. Truk-truk itu bernomor polisi masing-masing B 9240 SIN, B 9239 SIN, B 9164 SIN, B 9166 SIN, B 9163 SIN, B 9188 SIN, dan B 9237 SIN.
Hingga saat ini, Penyidik KPK sudah menyita delapan dari perusahaan Wawan, PT Jaya Beton Pragama, di kawasan Ciputat. Truk-truk itu berwarna putih dengan cap ‘PT Jaya Beton Pragama’ di tubuh mesin pengaduk semen. Mobil itu sudah tiba di KPK sudah sejak semalam.
Sebelumnya, KPK menyita puluhan mobil dan 1 motor Harly Davidson terkait TPPU adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Diantara mobil itu ada lima mobil yang tergolong mewah.
(sindonews.com)