“Dana UN itu untuk biaya selama pelaksanaan UN. Dana tersebut diambil dari APBN yang seharusnya sudah cair karena sudah masuk APBN untuk pendanaan UN 2014,” kata Sekjen Forum Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan di Bandung, Selasa (15/4).
Menurut Iwan, beberapa pihak sudah mempertanyakan soal dana sekitar Rp 100 juta tersebut. Namun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, kata Iwan, juga masih menunggu informasi dari pusat (Jakarta). Padahal, dana tersebut diperlukan untuk membayar honor pengawas silang, honor panitia penyelenggara yang berasal dari kalangan guru, dan biaya operasional pelaksanaan UN.
“Seharusnya pengawasan bukan hanya soal UN dan distribusi UN, tapi pengawasan menyeluruh, termasuk pengawasan terhadap anggaran pelaksanaan UN,” kata Iwan, yang juga Koordinator Titik Bongkar UN SMA Kota Bandung.
Sejak Senin (14/4), UN digelar serentak di seluruh Indonesia. Menurut Iwan, semua kabupaten/kota mendapat anggaran atau dana untuk pelaksanaan UN. Ia tidak tahu apakah dana untuk kabupaten/kota di provinsi lain sudah cair atau belum. “Saya tidak hafal. Tapi untuk Kota Bandung, sampai siang ini (kemarin siang, Red) belum cair,” katanya.
Iwan menambahkan, terlambatnya dana pelaksanaan UN hampir terjadi setiap tahun, padahal dana tersebut sangat diperlukan khususnya untuk pengawas silang yang bertugas di ruang ujian. “Jadi, kalau besok (hari ini, Red) belum cair juga, pastinya sekolah akan mencari dana untuk memenuhi kebutuhan biaya pelaksanaan UN,” katanya.
(Tribunnews.com)