Kasus JIS Karena Kelalaian Kemendikbud

by -257 views

jisKasus pelecehan seksual yang dialami anak didik Jakarta International School (JIS) menjadi sorotan publik. Tidak hanya kasus tersebut yang menjadi penyebabnya. TK JIS yang tidak memiliki izin operasional juga turut menjadi penyebab.
Abdul Hamim Jauzie, Ketua Pengurus LBH Keadilan berpendapat bahwa tidak adanya izin operasional TK JIS disebabkan karena kelalaian Dinas Pendidikan dan Kemendkbud dalam melakukan pengawasan.
Dia beralasan, ada pembiaran yang dilakukan Kemendikbud atas tidak berizinnya TK JIS. Hal ini terlihat dari pernyataan
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud, Lydia Freyani Hawad yang mengatakan bahawa Kemendikbud sejak Januari telah meminta JIS menyiapkan berkas untuk memperoleh izin.
“Ini berarti Kemendikbud setidaknya sejak Januari telah mengetahui bahwa JIS tidak berizin,” kata Abdul Hamim dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, seharusnya Kemendikbud sejak Januari 2014, dimana telah mengetahui TK JIS tidak berizin harus melakukan penutupan. Sekali lagi ada kelalaian dan pembiaran oleh Kemendikbud atas tidak berizinnya TK JIS.
Atas hal ini, jelasnya, DPR RI harus meminta pertanggungjawaban Kemendkbud.

Baca Juga:  Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman

(Tribunnews.com)

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.