Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung, Jawa Barat, akan mengunggah atau memposting hasil scaning formulir C1 laporan dari seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) setempat ke website KPU.
“Hasil scan formulir C1 ini nantinya akan kami posting ke situs resmi KPU Pusat dalam format foto JPEG,” kata Ketua KPU Kota Bandung Rifki Ali Mubarok di Bandung, Kamis.
Ia menyebutkan proses scanning atau penyekenan berlangsung sejak Rabu (9/4) malam hingga Kamis (10/4). Kecepatannya tergantung kapan formulir C1 tersebut sampai ke KPU Kota Bandung.
Menurut dia, hasil scanning formulir C1 diunggah ke situs resmi KPU agar semua orang baik caleg maupun masyarakat bisa mengakses hasil perhitungan surat suara di tiap-tiap TPS di seluruh Kota Bandung.
“Dengan demikian hasil penghitungan surat suara pun akan lebih transparan,” katanya.
Menurut Rifki rekapitulasi surat suara di Kota Bandung nantinya akan dibagi ke dalam tiga tahapan. Pertama surat suara akan dihitung pada TPS tingkat kelurahan (PPS) pada tanggal 10-13 April 2014.
Selanjutnya rekapitulasi akan dilanjutkan di tingkat PPK kecamatan pada 13-17 April. Rekapitulasi kemudian akan diakhiri pada tingkat KPU Kota Bandung pada 19-21 April.
Rencananya rekapitulasi tingkat KPU Kota Bandung akan diadakan di Hotel Grand Pasundan. “Rekapitulasi surat suara akan dilakukan mulai dari tingkat TPS, PPK hingga KPU kota,” kata Rifki.
Ia menjelaskan pemungutan suara pada Pemilu 2014 berjalan cukup lancar dan tidak ada kendala berarti. Hal itu dilihat dari hasil monitoring yang dilakukan yaitu surat suara yang terpenuhi. Salah satu kendala yang ditemui di lapangan yaitu masalah formulir A5. (sumber: http://antarajawabarat.com)