Melihat Keberadaan Curik Bali

by -176 views

jalak-baliCURIK Bali (Leucopsar rothschildi) telah menjadi simbol atau perlambang yang sering diperlihatkan di Bali. Burung yang memiliki warna elok, kombinasi putih dan hitam pada ekornya, sering disebut oleh masyarakat Bali sebagai sebutan Kedis Putih atau Jalak Bali. Populasinya yang kian sedikit membuat upaya pemerintah lebih serius mempertahankan keberadaannya.

Penangkaran Tegal Bunder sering kali dijadikan sebagai kepentingan penelitian serta obyek pengenalan lingkungan oleh kalangan siswa dan mahasiswa. Selain itu, ada juga wisatawan yang menyukai kegiatan pengamatan burung di areal penangkaran ini.

Burung ini dapat disaksikan secara langsung dengan berjalan mengelilingi beberapa sangkar besar. Aktifitas ini seringkali dijadikan sebagai salah satu kegiatan wisata eco-tourism di Taman Nasional Bali Barat.

Di sini, sedikitnya terdapat ada dua lokasi penangkaran yakni di Kawasan Pura Segara Rupek dan Tegal Bunder di Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Yang paling mudah dijangkau adalah tempat penangkaran di Tegal Bunder. Lokasinya bisa ditempuh dari Cekik hanya berjarak 8 kilometer melewati jalan utama dan jalan kawasan hutan.

Kawasan penangkaran tidak jauh dari perkampungan penduduk ini berdiri di atas lahan hutan rimbun yang memiliki luas sekitar 1 hektar hutan konservasi. Di sini bisa dijumpai berbagai bentuk kandang dan ukuran sebagai tempat kembang biak Curik Bali sebelum akhirnya dilepasliarkan ke alam bebas.

Baca Juga:  Warga Situ Gede Kesal Jalan Rusak dan PJU Gelap dibiarkan

Kandang terbuka ini bisa dilihat menjadi beberapa perbedaan, antaranya bisa dijumpai kandang pembiakan, kandang penyapihan, kandang karantina, dan kandang pra-pelepasan. Untuk kandang pembiakan sendiri memiliki ukuran 2,5 meter sampai 3 meter serta mempunyai tinggi sekitar 2 meter sampai 3 meter.

Di dalam kandang pembiakan akan ada satu sampai empat pasang burung. Di kandang pembiakan inilah, anakan (piyik) yang telah dihasilkan secara alami oleh induknya kemudian dipisah untuk selanjutnya dibawa ke kandang penyapihan.

Kandang penyapihan berfungsi sebagai tempat memisahkan anakan (piyik) yang dihasilkan oleh setiap pasang curik bali di kandang pembiakan setelah sebelumnya dipelihara secara alami oleh induknya.

Telur yang menetas di dalam kandang pembiakan rata–rata bisa berjumlah antara 1-2 ekor anakan. Dalam pembiakan sangat dihindari perkawinan yang sedarah, apabila hal ini terjadi akan menghasilkan anakan yang tidak normal.

Di areal ini, Curik Bali sendiri juga bisa melakukan perjodohan secara alami, yakni bertemunya individu jantan dan betina yang bisa dilihat melalui perilaku seperti mereka bermesraan antara keduanya. Setelah terlihat cocok, oleh petugas yang merawat burung kemudian dimasukkan ke dalam kandang biakan.

Baca Juga:  Hasil Tes Sucofindo Ada Unsur Plastik di Beras, Temuan BPOM Beda

Untuk pakan sendiri, petugas yang merawat burung hanya menyediakan pakan berupa sentrat, ulat, jangkrik, dan buah. Buah pisang dan papaya di upayakan sebagai pakan yang rutin diberikan oleh petugas agar burung tetap dalam keadaan sehat. Tempat makan dan minum diupayakan selalu tetap bersih agar tidak mudah didatangi oleh semut atau serangga sebagai pengganggu.

Saat ini, sudah terdapat jumlah keseluruhan 103 ekor curik bali khusus di penangkaran Tegal Bunder. Sedangkan untuk program pelepasliaran ke alam bebas hanya dapat dilakukan setahun sekali.

Meskipun letaknya telah dipagari besi dan kawat, gangguan tetap saja datang menghampiri kandang. Gangguan yang paling sering terjadi, adanya ular yang berhasil masuk di dalam kandang pembiakan untuk mencari anak (piyik) atau telor dalam sangkarnya. Hal ini sering terjadi di malam hari.

“Burung kerap memberi isyarat kalau ada gangguan, biasanya mereka ribut, kami sering melihat ada ular masuk terutamanya di malam hari. Bahkan, ada yang berhasil kami tangkap sambil memangsa burung,” ungkap Ketut Sukarta, petugas polisi hutan yang tengah berjaga.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Bogor Dorong Pembuatan Peta Mitigasi Bencana

Tiap hari, kawasan kandang dijaga oleh 4 orang personel polisi hutan. Dalam seminggu mereka bertugas secara bergiliran. Setiap bertugas mereka berjaga selama 2 x 24 jam. Selain petugas keamanan dari polisi hutan, tiap harinya kandang juga dirawat oleh petugas kebersihan yang sekaligus merawat keberadaan burung di penangkaran.

Apabila ada kunjungan ataupun penelitian, para petugas membatasi jumlah kunjungan yang dilakukan secara terbagi. Hal ini bertujuan agar keberadaan burung yang sebagian besar karakternya tidak jinak measa nyaman dan tidak terganggu oleh kehadiran pengunjung.

Karena menjadi bagian wilayah konservasi yang mutlak dilindungi oleh Taman Nasional Bali Barat, pengunjung hendaknya memperhatikan ketentuan–ketentuan memasuki lokasi. Misalnya, harus melapor terlebih dahulu ke pos petugas dan minta untuk didampingi oleh petugas atau pemandu dari Balai Taman Nasional Bali Barat.
(sumber: kompas.com)

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.