Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Cirebon tengah menyelidiki penyebaran kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) palsu. Kartu palsu itu diduga disebarkan seorang anggota tim sukses calon legislator. Hal tersebut diungkapkan staf Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Kholik, Senin 31 Maret 2014.
“Kami telah memanggil salah seorang perangkat Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon,” kata Abdul. Sang perangkat desa, menurut Abdul, dipanggil untuk dimintai keterangan ihwal laporan dari pengawas pemilihan kecamatan mengenai laporan warga tersebut.
Namun, kata Kholik, hingga kini Panwaslu Kabupaten Cirebon belum dapat membuktikan apakah penyebar kartu Jamkesda palsu itu benar-benar caleg atau hanya anggota tim sukses caleg. “Kami masih membutuhkan waktu dan bukti lebih banyak.”
Penyebaran kartu Jamkesda palsu masuk kategori pelanggaran kampanye. “Bahkan termasuk pelanggaran pidana,” tutur Abdul. Bila pelakunya caleg atau berkaitan dengan caleg, Panwaslu meminta warga segera melapor kepada mereka.
Sementara itu, Nurokhim, seorang perangkat Desa Ciawigajah, mengatakan kartu Jamkesda palsu pertama kali beredar pada Februari 2014. “Warga didatangi seseorang yang meminta mereka segera menyerahkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga,” kata dia.
Kemudian, pada 26 Maret lalu, orang yang diduga berinisial NH itu memberikan ratusan kartu Jamkesda kepada warga yang didatangi. NH diduga sebagai anggota tim sukses salah satu caleg. “Ada warga yang bilang kalau NH itu tim sukses caleg,” ujar Nurokhim. Namun seorang warga yang menggunakan kartu tersebut di puskesmas justru ditolak.
Pada kartu tersebut, tercantum kop resmi dan tanda tangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. “Kami belum pernah mendistribusikan kartu tersebut, karena memang belum dicetak,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Triyani. Warga yang telah mendapat kartu Jamkesda palsu diminta segera menyerahkannya kepada pemerintah daerah.
sumber: tempo.co