Polisi menembak Maju Santoso, pelaku pencurian dengan kekerasaan di Jakarta Timur, hingga tewas dalam sebuah insiden baku tembak. Istri dan anak pelaku yang menjadi saksi peristiwa tersebut akan dimintai keterangan.
“Nanti kita mintai keterangan mereka sebagai saksi,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Prayitno di RSUD Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) malam.
Sementara itu pihaknya juga mendalami kepemiliki mobil honda Jazz milik pelaku. Selain itu ia juga menyita hasil kejahatan pelaku.
“Terkait asal usul kendaraan bisa dilakuan penyitaan,” tuturnya.
MS alias M, pelaku perampokan yang tewas dalam baku tembak dengan anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jl DI Panjaitan, Jatinegara, Jaktim, pada Senin (26/5) kemarin menyerang polisi dengan senjata jenis revolver kaliber 32.
Baku tembak terjadi pada pukul 10.15 WIB. Bermula ketika anggota Unit III yang dipimpin oleh AKP Ari Cahya melakukan pengintaian terhadap tersangka, sejak di Kampung Rambutan, Jaktim.
Dari Kampung Rambutan, tersangka kemudian menyusuri Jl DI Panjaitan. Di situ, tersangka menjemput istri dan anaknya dari kos-kosan di belakan kantor Samsat Jakarta Timur. Tersangka kemudian naik ke dalam mobil Honda Jazz E 333 LS, lalu diberhentikan anggota. Anggota juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan, namun tersangka justru membalas tembakan dengan mengarahkan kepada anggota.
Dalam insiden itu, dua anggota Subdit Jatanras, Briptu Zefri Setiaji dan Aipda Eko Widianto tertembak pelaku. Zefri tertembak di bagian bawah dadanya, sementara Eko tertembak di bagian kaki kanannya. Melihat kedua anggota tertembak, anggota yang lain membalas tembakan tersangka dan mengenai kepala tersangka.
(detik.com)