Bawaslu Dukung Panwaslu Pekanbaru Dipidana

by -203 views

bawasluKetua Bawaslu Riau, Edy Sarifuddin menyebutkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya penundaan proses laporan masyarakat kepada Panwaslu Pekanbaru. Seharusnya, masalah ini bisa diselesaikan. Karena dengan sesuai tugas dan wewenang, seluruh laporan masyarakat harus ditindaklanjuti Panwaslu.

‘’Bila menghambat proses laporan masyarakat Panwaslu Pekanbaru bisa terkena sanksi pidana umum. Laporkan saja masalah ini di kepolisian. Kami sangat mendukung hal tersebut. Saya secara pribadi, bila ada anggota saya yang melanggar peraturan berlaku akan melaporkannya sendiri ke pihak berwajib. Apalagi sampai ada penundaan proses laporan masyarakat,’’ tegasnya.

Edy juga menegaskan, bila memang Ketua Divisi Hukum dan Pelanggaran diduga memperlambat dengan sengaja bisa dikena sanksi pidana umum. Temuan yang ada dan diterima Panwaslu Pekanbaru sudah bisa dijadikan acuan untuk mengarahkan sebuah dugaan kecurangan dari laporan masyarakat. Tergantung kejelian melihat kasus tersebut.

Terkait dengan adanya temuan masyarakat berupa rekaman percakapan yang diterima Panwaslu Pekanbaru, tentang dugaan Lurah Lembah Sari diduga mengarahkan masyarakat memilih salah seorang caleg, menurutnya lagi, bisa dijadikan temuan dan bahan pertimbangan dari Panwaslu Pekanbaru.

Baca Juga:  Usul Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Ancaman Konflik di Tengah Pergantian Kekuasaan Jadi Sorotan

‘’Kita di sini selalu dugaan dalam menerima laporan. Namun bisa menjadi kenyataan dan terbukalah kebenarannya. Makanya Bawaslu Riau mengintruksikan kepada Panwaslu kabupaten/kota bekerja sesuai tugas dan wewenangnya sesuai ketentuan berlaku. Jangan diperlama proses laporan masyarakat itu. Bisa kena pidana kita. Ini saja saya sedang menelaah laporan masyarakat dan memperosesnya,’’ jelasnya.

Ia menginstruksikan, Panwaslu Pekanbaru segera memproses masalah dugaan keterlibatan Lurah Lembah Sari yang mengarahkan masyarakat memilih salah seorang caleg segera.
‘’Temuan rekaman bisa dijadikan bahan pertimbangan. Jadi harus ditindaklanjuti. Jangan salah mengambil keputusan. Bisa kena sanksi pidana umum,’’ pungkasnya.
(riaupos.co)

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.