Satpol PP Segel Galian Liar di Rumpin

by -282 views

galian liarRumpin | Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, dibantu Polsek Rumpin kembali melakukan penutupan galian liar di wilayahnya. Kali ini aktifitas eksplorasi tanah di Kampung Cimanceri, RT 03/RW 02, Desa Sukasari, yang menjadi sasaran.
Galian yang terletak di atas lahan 5 ribu meter persegi ini diketahui dijadikan pengusaha galian untuk mengeruk hasil bumi tanpa dibekali perizinan.
“Dua accu dan alat berat kami sita, serta jalan masuk ke lokasi galian kami bentangkan tali peringatan agar kendaraan galian tidak lagi boleh masuk, jika setelah hari ini dilakukan penyegelan dan besok mereka kembali beraktivitas, tindakan lebih tegas lagi akan kami lakukan,” ujar Hasan Soleh Ka Unit Pol PP.
Lebih jauh ia mengatakan, setelah aksi pemantauan dan berujung pada penutupan, kini keberadaan galian illegal sudah semakin berkurang, tapi ia mengakui, masih saja ada para pengelola dan pekerja yang membandel, seperti melakukan kegiatan di malam hari.
“Penutupan ini akan terus kami lakukan. Kami sudah memiliki data lengkap, dan memang jika nantinya kami membutuhkan personil yang lebih banyak, saya akan minta Pol-PP kabupaten Bogor untuk membantu,” tambah Hasan Soleh.
Seperti diketahui, Kabupaten Bogor memang akan kaya Sumber Daya Alam (SDA). Hampir disetiap pelosok wilayah Bumi Tegar Beriman memiliki potensi surplus akan sektor ini. Dari Barat hingga Timur, di Selatan sampai Utara. Wajar jika kemudian banyak perusahaan baik lokal maupuan mancanegara yang bergerak di bidang hasil bumi berebut menjalankan roda bisnisnya di Bumi Tegar Beriman.

Baca Juga:  Pencarian Terkendala Cuaca-Puncak Tebing dan Sungai Terus Disusuri

(Jurnal Bogor)

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.