Sebanyak 698 bidan di seluruh Cianjur akan jalani program peningkatan kualits bidan. Hal itu dilakukan untuk menarik kemauan ibu hamil di KabupatenfCianjur yang masih menggunakan dukun bersalin saat melahirkan.
“Sejak dileburnya jaminan persalinan (jampersal) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS, kami khawatir ibu melahirkan kembali pada kebiasaan lama, yaitu melahirkan di dukun beranak,” kata Kepala Bidang Pembinaan Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Neneng Efa Fatimah saat ditemui “PRLM”, Kamis (22/5/2014).
Pengguna Jampersal sebelum adanya JKN, kata Efa, semua ibu hamil yang akan melahirkan ditanggung bebas bayar melakukan persalinan oleh bidan. Namun, sejak adanya JKN yang dikelola BPJS, ibu hamil yang akan melahirkan harus mendafatarkan diri menjadi anggota BPJS.
“Untuk kondisi khusus dalam persalinan yang artinya kondisi diluar normal. Misalnya, seorang ibu sebelum melairkan dicek ke dokter akan mempunyai resiko tinggi saat melahirkan boleh menggunakan Surat Keterengan Tidak Mampu (SKTM),” tuturnya.
Eva mengatakan untuk mencegah para ibu saat melahirkan ke dukun beranak, Dinkes menyiapkan program peningkatan kualitas bidan dengan membagi enam wilayah untuk mengikuti pelatihan. Peningkatan kualitas sebenarnya ssudah dilakukan dengan menyekolahkan beberapa bidan yang lulusan diploma naik menjadi sarjana.
“Sebagai langkah awal kami akan melakukan diskusi dan forum berbagi mengenai keluhan para bidan dalam menangani ibu melahirkan. Setelah itu, kami akan membuat semacam program diklat untuk memberikan pengatahuan terkini mengenai persalinan,” ucapnya.
Selain itu, untuk mencegah prilaku ibu hamil saat melahirkan lebih memilih ke dukun beradan, kata Efa, dinkes juga melakukan kerjsama dengan dukun beranak dengan membangun komunikasi jika ada ibu hamil yang akan melaihrkan sebaiknya menghubungi bidan setempat untuk melakukan pendampingan.
“Selain untuk menjamin proses melahirkan yang lebih aman. Kami juga ingin menekan angka kematian ibu dan bayi yang dalam tiga tahun terkahir trennya turun. Kami khawatir jika Jampersal dilebur, perilaku lama dengan melahirkan ke dukun beranak kembali lagi,” tuturnya.
Pada 2012, sebanyak 48 kasus persalinan yang mengakibatkan kematian ibu dan bayi, sedangkan pada 2013, turun sebanyak 45 kasus. Namun, penyebab kemaitian saat persalinan beregeser dari sebagian besar akibat pendarahan, namun akibat hipertensi saat melahirkan.
“Bahkan kami menyiapkan standar perslainan yang dilakukan bidan Jika memang menemukan kasus diluar penanganan standar, misalnya saja, ibu hamil yang harus melahirkan dengan operasi maka kami meminta bidan wajib memberikan rujukan,” ucapnya.
Namun, kata Eva, sedapat mungkin kami mendorong persalinan normal untuk para ibu yang akan melahirkan, dan itu berhasil karena asuhan persalinan normal yang ditangi bidan sampai 60 persen.
Peningkatan kualitas bidan ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur. Pasalnya, peningkatan kualitas tidak saja bidan, namun dokter dan layanan puskesmas semakin terkonsentrasi sejak adanya tuntutan program JKN oleh BPJS.
“Mau tidak mau, adanya program ini dinas wajib melakukan peningkatan dan ini bagus sebagai momentum tenaga peyanan dalam hal ini layanan kesehatan semakin berkualitas meski selama ini upaya tersebut juga sudah dilakukan. Dengan adanya peningkatan layanan kesehatan dan kualiats SDM menunjukan kami mendukung penuh program BPJS,” katanya.(pikiran-rakyat.com)