Terminal Baranangsiang Molor, Warga Diminta Bersabar

by -681 views

terminal-baranangsiangWalikota Bogor, Bima Arya, Senin (23/6) menegaskan, ada dua hal utama dalam menyikapi kelanjutan proyek optimalisasi Terminal Bus Baranangsiang. Kedua hal itu diantaranya landasaan hukum yang harus dipatuhi, yaitu optimalisasi terminal harus sesuai dengan aturan-aturan termasuk peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor.
Hal yang kedua menurut walikota, yaitu mesti berdimensi jangka panjang. Artinya setiap ada kegiatan pembangunan proyek wajib dilakukan kajian-kajian yang mendalam serta melibatkan berbagai unsur. Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus dilibatkan semua. Jangan sampai ada yang tidak dilibatkan dalam kajian tersebut.
“Saya sudah mendapatkan jawaban dan kebijakan tentang Terminal Baranangsiang, saat ini sudah jelas. Kini tinggal dikoordinasikan saja antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan pihak pengembang yang akan melakukan optimalisasi Terminal Baranangsiang,” jelasnya.
Selain itu, walikota pun menginginkan supaya permasalahan Terminal Baranangsiang ini tidak kembali menjadi konflik seperti yang sudah terjadi beberapa waktu lalu di saat kepemimpinan mantan Walikota Diani Budiarto.
Bima juga meminta kepada masyarakat Kota Bogor untuk bersabar dalam menindaklanjuti optimalisasi Terminal Baranangsiang. “Pada intinya semuanya harus bersabar. Saat ini masih dikoordinasikan dan dirapihkan, supaya polemik Terminal Baranangsiang itu tidak berkembang menjadi kontraproduktif dan tidak terjadi konflik berkepanjangan seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu,” papar Bima.
Hal senada pun disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Taufik Khusnun. Menurutnya, selama tidak melanggar peraturan-peraturan, optimalisasi terminal harus segera diwujudkan dan dibangun karena kondisinya yang memang sudah sangat memprihatinkan.
“Intinya kami (Komisi C-red) berharap terminal itu segera dibangun dan diperbaiki. Kondisinya sudah tidak layak lagi menjadi terminal yang berada di pusat Kota Bogor. Selama tidak ada pelanggaran, maka pembangunan bisa segera dilaksanakan,” tuturnya.(jurnalbogor.com)

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Perda HAM di Kota Bandung

About Author: Damar Alfian

Gravatar Image
Damar Alfian adalah seorang penulis dan kontren kreator di Bandung, Jawa Barat. Dia juga sebagai kontributor di beberapa media online.