Untuk mendata jumlah PKL dadakan yang berdagang di sepanjang jalan sekitar taman topi jelang lebaran, Satpol PP Kota Bogor memberikan penomoran lapak.
Menurut Plt Kasat Pol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, penomoran lapak dilakukan untuk mendata PKL. Sehingga diharapkan PKL tidak bertambah, selain itu terlihat rapih karena PKL dilarang menggunakan tenda atau paying.
“Sebanyak 300 pedagang kaki lima (PKL) akan berdagang di lokasi tersebut,” kata Eko.
Namun sejumlah PKL memprotes ukuran lapak yang diberikan untuk berdagang. Menurut mereka, ukuran lapak terlalu kecil.
“Tempat yang di berikan hanya berukuran 1 meter x 1.5 meter, sudah pasti barang dagangan kami tidak bisa masuk,” ujar Supri, salah satu PKL.
Supri menambahkan, dirinya bersama PKL lainnya tidak keberatan jika pkl yang di depan pintu utama stasiun digabungkan.
(jurnal bogor)