Alham Faby (25) nyaris menjadi korban penipuan cek senilai Rp1,7 miliar yang ditemukannya di pinggir trotoar Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kepada wartawan, Alham menceritakan ihwal penemuan cek tersebut. Awalnya, ia tengah berkunjung ke rumah rekannya untuk mengantar pot bunga.
“Pas buka bagasi, dekat tempat sampah saya lihat bundelan plastik. Pas dilihat ada amplop cokelat bertuliskan ‘Secret Document’,” jelasnya, Selasa (14/7/2014).
Mengetahui amplop itu sangat penting, ia pun langsung mengamankannya. Karena berniat mengembalikan bundelan tersebut kepada pemilik, ia membuka amplop untuk mencari alamat.
Saat dibuka, Alham tercengang melihat sebuah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)-Besar dan sebuah cek bernilai Rp1,7 miliar.
“Di situ kan ada nomor telefon pemiliknya, Pak Bambang. Lantas saya coba SMS, ternyata ditelefon balik. Dia membenarkan telah kehilangan cek itu pas lagi mencari tempat usaha di Bandung,” bebernya.
Dalam pembicaraannya, Bambang meminta tolong agar Alham mengembalikan cek tersebut. Namun dengan alasan sedang berada di Jakarta dan menemani tamu dari Singapura, Bambang meminta agar Alham mencairkan cek tersebut dan mengembalikannya.
Untuk mengiming-imingi Alham, Bambang menjanjikan akan memberikan Rp150 juta sebagai imbalan. Namun dengan syarat harus mentransfer uang minimal Rp2 juta.
“Di situ saya mulai curiga. Apalagi dia menyuruh agar segera ke ATM dan mentrasfer uang Rp2 juta. Katanya biar transaksinya lancar. Kan aneh. Jadi saya anggap ini penipuan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal seperti itu. Menurut dia, kasus yang dialami Alham merupakan modus penipuan baru.
“Jangan tergiur dengan imingi-ming hadiah. Lebih baik jika menemukan seperti ini laporkan pada kami langsung,” tukasnya.
(okezone)