Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengatakan, kelanjutan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) masih dalam kajian. Ada banyak hal yang perlu dikaji ulang, termasuk besaran biaya pungutan sampah dari pengelola ke Pemerintah Kota Bandung.
“Sekarang saya fokuskan ke urusan ekonomi dulu, tipping fee kemahalan,” kata Ridwan di Kantor Perusahaan Daerah Kebersihan, di Jalan Surapati, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (31/8/2014). Proyek ini masih belum berjalan sekalipun sudah ada kesepakatan dengan PT Brill sebagai pemenang tender dengan Pemerintah Kota Bandung.
Ridwan menegaskan tak akan buru-buru mengambil keputusan terkait pembangunan PLTSa ini sebelum ada hasil kajian baru. Selain masalah ekonomi terkait biaya kutip sampah tersebut, imbuh dia, juga ada aspek lain yang perlu kajian.
“Selain itu ada urusan hukum, ada 7 urusan lainnya seperti relasi dengan Bappenas, ada sosial, ada ekonomi. Nah, sekarang kita fokus di ekonomi. Daripada buru-buru malah hasilnya tidak maksimal,” tegas Ridwan.
Kehati-hatian ekstra
Ridwan pun mengaku akan sangat berhati-hati mengambil keputusan soal pembangkit ini. Terlebih lagi, sebut dia, belum ada arahan nasional terkait penggunaan insinerator sebagai pembangkit listrik.
Jika proyek ini jadi, Kota Bandung merupakan yang pertama memiliki pembangkit berbahan bakar sampah.”Kalau Bandung harus berisiko jadi kota pertama dengan prototipe yang belum pernah ada, maka unsur kehati-hatian menjadi penting,” tegas Ridwan.
(kompas.com)