Korupsi Dana Bos Rp700 Juta, Kepsek Diperiksa Inspektorat

by -228 views

DEMO-WALIMURID-1KEPALA SEKOLAH Dasar Negeri Mustikajaya 1 Agus Supriyatna, diperiksa Inspektorat Kota Bekasi untuk pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan operasional sekolah sebesar Rp 700 juta lebih.

“Pemeriksaan dimulai pekan lalu, namun karena auditornya sedang ada Bintek (bimbingan teknis-red), pekan depan kami targetkan selesai pemeriksaannya,” ujar Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Cucu Syamsudin pada Gobekasi, Rabu (17/9).

Dijelaskan Cucu, laporan awal tentang kasus dugaan penyelewengan dana BOS itu berasal dari UPTD Pendidikan setempat dan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Atas laporan tersebut Agus Supriyatna akhirnyadiperiksa Inspektorat.

“Laporan awalnya hanya Rp73 juta, setelah auditor turun, ternyata yang bersangkutan masih belum bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dananya senilai Rp 700 juta lebih,” bebernya.

Lebih jauh kata Cucu, pihaknya mencurigai adanya joki Surat pertanggunjawaban (SPJ) dalam kasus pertanggungjawaban dana BOS Agus Supriyatna tersebut.

“Indikasinya, SPJ itu dibuat orang lain, jadi istilahnya semacam joki SPJ. Inspektorat sendiri, masih belum memastikan dana BOS mana yang telah dicairkan. Namun Cucu menyebutkan bahwa dana BOS yang dicairkan Agus Supriyanto adalah untuk tahun 2013 dan sebagian tahun 2014,” tandasnya.

Baca Juga:  Persib Siap Jika Kompetisi Digelar November

(gobekasi)

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.