Puluhan pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan perlawanan saat akan ditertibkan, Selasa (30/9/2014). Mereka bahkan melempari petugas satpol PP dengan beling dan batu.
Sebelumnya, petugas telah merobohkan dua kandang darurat di sekitar Kantor Kecamatan Tanah Abang. Namun, ketika hendak menyisir Jalan KH Mas Mansyur menuju Pasar Tanah Abang, mereka dihadang oleh puluhan pedagang.
Petugas satpol PP yang berjumlah sekitar 50 orang itu berlarian mundur menghindari lemparan batu pedagang. [Baca: Pedagang Kurban: Kami Hanya Dagang Setahun Sekali, Apa Sih Maunya Ahok?]
Akibat bentrok ini, arus lalu lintas di Jalan KH Mas Mansyur tersendat. Pantauan Kompas.com, puluhan mobil dan motor membentuk antrean untuk melewati jalan tersebut, baik yang ke arah Pasar Tanah Abang maupun ke arah sebaliknya.
Penertiban ini dilakukan karena meski sudah ada larangan berjualan di pinggir jalan, para pedagang tetap membuka “kandang”.
Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi sudah mengingatkan kepada para pedagang bahwa Jalan KH Mas Mansyur bukanlah tempat berjualan hewan kurban. Jika pedagang masih nekat berjualan di sepanjang trotoar, petugas akan mengangkut hewan-hewan kurban tersebut.
Mereka akan dipindahkan ke Jalan Tenaga Listrik, tidak jauh dari Jalan KH Mas Mansyur, yaitu masih di kelurahan yang sama, yaitu Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, masih terdapat banyak tanah kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat penampungan hewan kurban.
(kompas.com)