Pembangunan Apartemen Dramaga Tower di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor rupanya berusaha mengelabui konsumen dengan cara berdagang dengan label Apartemen, padahal izin yang digunakan menggunakan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah susun sewa (rusunawa) bersubsidi.
Sejak beberapa bulan terakhir, pihak marketing Apartemen Dramaga Tower yang dikembangkan oleh PT Duta Dramaga Lestari gencar memasarkan produk hunian bagi kalangan warga ekonomi atas itu di beberapa lokasi strategis, seperti mal maupun pusat perbelanjaan terbesar di Kota maupun Kabupaten Bogor.
Humas Badan Perizinan Terpadau (BPT) Kabupaten Bogor Teguh Sugiharto menegaskan, IMB yang diajukan pihak pengembang adalah rumah susun bersubsidi. Artinya, konsumen mendapat subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sehingga harganya lebih rendah.
“Kalau pun nantinya berubah menjadi apartemen, itu tidak jadi masalah. Persyaratan dan retribusi membuat perizinnya tetap sama saja dengan apartemen. Hanya saja kalau harganya mahal yang dirugikan konsumen, kalau pemerintah daerah dalam hal ini perizinan tidak dirugikan karena mereka tetap membayar retribusi dari perizinannya,” kata Teguh, Selasa (23/9).
Teguh menambahkan, di dalam site plan pengembang Dramaga Tower juga berencana akan membangun fasiltas penunjang seperti hotel dan mal di atas lahan seluas 17 hektar itu. “Dalam site plan memang betul ada fasilitas penunjang, tapi pembangunnya dilakukan secara bertahap, dan IMB-nya yang diurus baru apartemennya saja, mungkin yang lainnya menyusul,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Ruang pada Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, R Jatnika menjelaskan, berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) bahwa Desa Cihideng Ilir, Kecamatan Ciampea masuk dalam kawasan pemukiman, perkotaan dan hunian sedang atau PP2.
“Fungsi utamanya untuk hunian. Kalau pun ada kegiatan penunjang seperti sekolah, restoran, mal, tidak masalah, asalkan letaknya berada di jalan kabupaten,” ungkapnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan apartemen Dramaga Tower diduga melanggar garis sepadan sungai (GSS) dengan menggerus daerah aliran sungai (DAS) Cihideung. Akibatnya, sejumlah warga sekitar khawatir akan timbulnya banjir seperti tahun sebelumnya. Proyek pembangunan Apartemen Dramaga Tower itu, kini pengembang sedang melakukan cut and fill dan membangun turapan di pinggiran sungai Cihideung, namun rencananya Rabu (24/9) hari ini, akan dilaksanakan peresmian pembangunan gedung.
(jurnal bogor)