Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengagendakan rapat paripurna kabinet di kantornya. Namun rapat ini tidak dihadiri oleh tersangka kasus dugaan pemerasan Jero Wacik yang duduk sebagai Menteri ESDM.
Rapat ini digelar di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2014). Menteri-menteri mulai berdatangan sejak pukul 13.15 WIB. Rapat ini sendiri memang mengikutsertakan seluruh menteri dan pimpinan kelembangaan.
Yang menarik, tidak ada papan nama Menteri ESDM di ruang rapat. Posisi Jero digantikan papan nama Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo yang duduk bersebelahan dengan Wamenkum HAM Denny Indrayana.
Hingga rapat dibuka Presiden SBY pukul 14.10 WIB, Jero tidak kunjung datang juga.
Sebelumnya wakil ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e juncto pasal 23 juncto pasal 421 KUHP. Dua pasal itu berhubungan dengan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
“Itu dana yang digenerate menurut hasil penyelidikan dikualifikasikan sebagai penyalahgunaan kewenangan dan nilainya sekitar Rp 9,9 miliar,” tegas Bambang di Gedung KPK.
Dana itu diperoleh Jero lewat cara meminta kick back dari beberapa proyek pengadaan.
“Beberapa hal itu supaya dana operasional jauh lebih besar. Misalnya peningkatan pendapatan dari kick back, dari kegiatan pengadaan. Pengumpulan dana-dana dari rekanan untuk program-program tertentu,” jelas Bambang.
“Dilakukan juga rapat-rapat yang sebagian besar fiktif,” tegasnya.
(detik.com)