Banyak pengembang nakal tak menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Catatan di Dinas Tata Bangunan dan Permukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, 155 developer tengah diverifikasi.
Kepala DTBP Kabupaten Bogor, Yani Hasan, menyebutkan ada 63 pengembang yang menyerahkan fasos-fasum. Ia meyakini petugas tetap mengejar pengembang yang nakal.
“Kita kejar terus! Kini 155 pengembang sedang diverifikasi dan 92 lainnya masih dalam tahap penyiapan dokumen adimintrasi untuk penyerahan fasos dan fasum,” ujarnya, Minggu (12/10).
Menurut Yani Hasan, verifikasi ulang dilakukan karena banyak siteplan perumahan yang berubah seiring bertambah luas lahan yang dikuasai pengembang. “Misal, semula pengembang hanya menguasai 50 hektar lahan, seiring rumah yang dibangun laku keras, lahannya bertambah 20 hektar. Ini mengubah siteplan karena titik pembatas, lahan buat fasos-fasum ikut berubah,” katanya.
Kendala lainya, minimnya dana perawatan setelah fasos-fasum diserahkan, sebab pemkab tak menyediakan anggaran biaya perawatannya. Tak heran, masalah ini menjadi seperti buah simalakama.
“Kalau tidak diserahkan, menimbulkan masalah, diserahkan, pemkab tak punya duit buat perawatan,” tandasnya.
Masalah-masalah ini, lanjutnya akan dibahas secara intern lalu dirapatkan dengan dinas terkait. “Bisa saja nanti kita minta anggaran khusus dari pengembang buat biaya perawatan fasos dan fasum tersebut,” ujarnya.
(poskota)