Banyaknya Benda Cagar Budaya (BCB) terutama gedung– gedung tempo dulu yang dipugar dengan menghilangkan aslinya, disesalkan pemerhati budaya dan budayawan Kota Bogor.
BCB yang tidak bergerak, telah beralih fungsi seperti bangunan percetakan di Jalan IR. H. Juanda yang telah berubah menjadi restoran siap saji, bangunan hotel peninggalan kolonial yang berubah menjadi mall, dan gedung SMP Negeri 1 yang telah direnovasi dengan menghilangkan asilnya.
Rachmat Iskandar,pemerhati BCB menyesalkan Pemerintah Kota Bogor yang tidak bisa mempertahankan gedung– gedung peninggalan tempo dulu yang telah masuk BCB.“Ironis lagi gedung – gedung yang masuk BCB telah tercatat di Kemenbudpar sekarang hilang,“kata Rachmat.
Ia mencotohkan, gedung SMP Negeri 1 yang berlokasi di Jalan Ir. Juanda yang telah di rehab dengan menghilangkan aslinya. Padahal gedung Sekolah tersebut sudah tercatat di Kementerian sebagai BCB.
“Mestinya pihak Disbudpar memberikan masukan kepada Dinas Pendidikan untuk tidak memugar secara total gedung SMP Negeri 1. Silakan saja kalau direnovasi tapi tidak menghilangkan yang menjadi ciri BCB nya,“paparnya.
Terkait dengan pemugaran gedung SMP Negeri 1, pihaknya telah mengingatkan kepada Disbudpar agar SMP Negeri 1 Bogor tidak dipunggar secara total. Sayangnya tidak ditanggapi, dan pemugaran SMP Negeri terus berlanjut,
Kepala Disbudpar Kota Bogor, Shahlan Rasyidi membenarkan banyak BCB di Kota Bogor terutama gedung– gedung tempo dulu yang dipugar dengan menghilangkan aslinya dan bahkan telah beralih fungsi.
Shahlan mengatakan, salah satu BCB yang terancam keberadaannya, dua bungker di Lawang Gintung Kecamatan Bogor Selatan.
Dua bungker masuk peninggalan BCB rencananya akan dibeli untuk menjadi aset Pemerintah Kota Bogor.“Saat ini benda bersejarah itu masih dimiliki Bank Mandiri. Sedangkan berdasarkan hasil penelitian Disbudpar tahun 2010 kedua bungker tersebut masuk dalam BCB yang harus dilestarikan,“kata Shahlan.
Ia tidak menginginkan BCB itu hilang mengingat Disbudpar sudah bersusah payah melakukan penelitian.
Untuk proses pembelihan lahan Shahlan telah meminta kepada pihak ketiga untuk tidak menaikan harga jual, karena peruntukan lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat yang rencannya akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Harga jual lahan diperkirakan Rp1 Juta per meter dengan luas diperkirakan 4000 meter persegi,“ ungkapnya.
Shahlan menambahkan, ketika dirinya menjabat Kepala Bidang Kebudayaan pada Disbudpar, ada 24 BCB yang tidak bergerak di Kota Bogor sudah tercatat di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
(poskota)