Ratusan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang di Terminal Depok terpaksa harus menelan pil pahit lantaran kios dan lapak yang digunakannya dalam mencari nafkah selama puluhan tahun dibongkar tim gabungan. Pembongkaran kios dan lapak tersebut dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2014 oleh 1.536 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Dishub Depok.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP Kota Depok telah memberikan surat perintah pembongkaran dan pengosongan kepada PKL dan pedagang kios di Terminal Depok pada Senin, 6 Oktober 2014.
“Kami minta agar Saudara segera melakukan pembongkaran secara sukarela terhadap lapak PKL dan pengosongan terhadap bangunan kios dimaksud atau memindahkannya selambat-lambatnya 1 x 24 jam sejak surat ini diterima,” demikian bunyi surat perintah yang ditandatangani oleh Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Nina Suzana. [baca: Pemkot Depok Akan Tertibkan PKL di Terminal pada Hari Rabu]
Nina mengatakan, penertiban pedagang di Terminal Depok ini merupakan penertiban pertama kalinya sejak tahun 1997. Terminal Depok mulai beroperasi pada tahun 1992. Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memberikan ganti rugi kepada para pedagang tersebut.
Kios PKL dan pedagang digusur
Sebanyak 150 kios dan 180 lapak PKL dan pedagang di Terminal Depok ditertibkan tim gabungan. Penggusuran dengan menggunakan tiga alat berat ini berlangsung tertib tanpa ada perlawanan dari para pedagang. Tak hanya kios, petugas juga mengamankan sebuah kotak amal yang digunakan untuk sumbangan masjid.
Tak jauh dari lokasi penggusuran, tepatnya di depan ITC Depok, disiagakan satu mobil polisi anti-huru hara dan dua mobil pemadam kebakaran. [baca: Selain Kios, Petugas Amankan Kotak Amal Masjid di Terminal depok]
Sesuai SOP
Pembongkaran ratusan kios dan lapak PKL di Terminal Depok diklaim sudah sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP) yang berlaku.
Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana menolak jika dikatakan pembongkaran itu dilakukan dengan sewenang-wenang. “Pembongkaran ini terlambat tiga tahun gara-gara penolakan. Sekarang sudah clear,” kata Nina di lokasi pembongkaran, Rabu, 8 Oktober 2014.
Menurutnya, pedagang seharusnya meminta ganti rugi kepada PT Andika Investa sebagai pemenang tender pembangunan terminal. Namun, kata Nina, pembongkaran bangunan tidak harus menunggu ganti rugi selesai. “Kami sudah tidak bisa menunda lagi pembongkaran. Komunikasi dengan pedagang jalan terus,” ujarnya.
Ia mengatakan, pembongkaran akan dilakukan seharian hingga semua kios rata dengan tanah. Menurut dia, ada penambahan jumlah kios menjadi 150 kios dari 120 jumlah awal. Adapun jumlah lapak pedagang kaki lima tetap sebanyak 180. Semua bangunan itu dibongkar dalam sehari.
Saat proses penertiban kios dan lapak, Kapolresta Depok Komisaris Besar Ahmad Subarkah mengatakan, pembongkaran berjalan normal. Pedagang wanita yang menolak pembongkaran, lanjutnya, sudah ditangani oleh Polwan. Dalam pembongkaran ini, ada 1.536 personel gabungan yang terlibat. [baca: Kasatpol PP Kota Depok: Pembongkaran Kios di Terminal Tertunda 3 Tahun]
Apartemen dan pusat grosir
Pembongkaran kios para PKL dan pedagang merupakan bagian dari program Pemkot Depok dalam merevitalisasi Terminal Depok menjadi sebuah terminal terpadu. Revitalisasi terminal ini rencananya akan dibangun hotel dan apartemen serta pusat grosir.
“Akan dibangun hotel dan apartemen juga di sini. Terminalnya akan dibangun terpadu seperti di Blok M,” kata staf administrasi UPT Terminal Depok Ahmad Ali, Senin, 6 Oktober 2014.
Mengenai rencana tersebut, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, telah meminta rekanan pihak ketiga untuk membangun konsep terminal terpadu yang selama ini direncanakan.
“Terminal terpadu ini nantinya terkoneksi dengan Stasiun Depok Baru dan dibangun apartemen hingga pusat grosir,” kata Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Selasa, 14 Oktober 2014.
Menurutnya, revitalisasi terminal terpadu tersebut menghubungkan antara kereta api dan angkutan moda darat seperti di negara maju.
Nur Mahmudi mengakui di terminal terpadu itu akan dibangun apartemen oleh pihak pengembang.
Sistem kontrak hak guna bangunannya pun dibicarakan dalam Build Operate and Transfer (BOT).
“Fungsi terminal tetap ada ditata lebih rapi mengurangi traffic jam, selain itu ada fungsi bisnis. Terminal lengkap yang modern. Hak bangunannya 30 tahunan kerja sama kami juga kenakan pajak,” ujar Nur Mahmudi. [baca: Nur Mahmudi: Terminal Terpadu Akan Dilengkapi Apartemen-Pusat Grosir]
Terintegrasi dengan stasiun Depok Baru
Terminal Depok memiliki luas sekitar 2,5 hektar dengan posisi berada di sebelah kiri pusat belanja ITC Depok. Di belakang Terminal Depok terdapat Stasiun Depok Baru. Rencananya Terminal Depok akan diintegrasikan atau menyatu dengan Stasiun Depok Baru.
“Nanti akan nyambung dengan Stasiun Depok Baru. Untuk lebih jelasnya tanya Dishub,” kata Kepala Unit Pengelola Teknis Terminal Depok Endang Wahyu. [baca: Revitalisasi, Terminal Depok Akan Dibangun Hotel dan Apartemen]
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, alasan dibongkarnya terminal karena nantinya Terminal Depok akan dibuat lebih terpadu dan terintegrasi ke Stasiun Depok Baru.
“Nantinya juga akan disediakan juga fasilitas bagi masyarakat di dalam Terminal Depok, seperti jadwal keberangkatan bus, tempat tunggu yang ber-AC, dan terminal yang lebih tertutup sehingga masyarakat yang menunggu bus akan lebih nyaman lagi,” ujar Gandara di Terminal Depok, Rabu, 8 Oktober 2014. [baca: Terminal Depok Akan Terintegrasi dengan Stasiun Depok Baru]
Terminal baru
Selain itu, lanjut Gandara, Terminal Depok sudah kelebihan muatan, karena jumlah angkutan kota (angkot) di Depok sudah mencapai 2.880-an dan ada sekitar 150-an bus. Menurutnya, idealnya dengan luas Terminal Depok yang sekarang hanya mampu menampung setengah dari jumlah tersebut.
“Kemungkinan angkutan kota antar-provinsi akan dipindahkan ke terminal baru yang di Jati Jajar, dan untuk angkot dalam kota kemungkinan akan tetap di Terminal Depok yang lama,” terang Gandara.
Terkait rencana pemindahan armada dari terminal lama ke terminal baru di Jati Jajar, Tapos, Depok, pun diakui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (P2TK) yang juga Kepala Seksi Tata Bangunan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kota Depok, Suwandi.
“Terminal Depok itu sebenarnya akan dipindahkan ke daerah Jati Jajar dan pengerjaannya sedang dilakukan secara bertahap setiap tahun karena keterbatasan anggaran,” jelas Suwandi, Selasa, 7 Oktober 2014.
Terminal baru di Jati Jajar tersebut, lanjutnya, memiliki luas sekitar 10 hektar dan pengerjaannya sudah dimulai sejak tahun 2011. [baca: Distarkim: Terminal Depok Akan Dipindahkan ke Jati Jajar]
Ruang publik
Dalam rangka merevitalisasi Terminal Depok menjadi terminal terpadu, salah satu bagiannya adalah dengan memindahkan angkutan kota antar-provinsi ke terminal baru di Jati Jajar, Tapos, Depok. Sedangkan untuk angkot dalam kota akan tetap di Terminal Depok yang lama. Sehingga jumlah armada di Terminal Depok tidak kelebihan muatan.
Pakar Tata Kota Emil Dardak mengatakan, semestinya revitalisasi Terminal Depok itu pada akhirnya dapat memberikan ruang publik yang lebih baik agar masyarakat menjadi lebih nyaman.
“Kalau arahnya untuk kenyamanan penumpang itu bagus. Pasti masyarakat setuju dong kalau terminal bisa lebih teratur dan nyaman,” kata Emil, Rabu, 8 Oktober 2014.
Mengenai rencana pemkot memindahkan angkutan kota antar-provinsi ke terminal di Jati Jajar dan angkot dalam kota tetap berada di terminal yang lama, menurutnya hal itu sah-sah saja sepanjang untuk mengurangi kepadatan dan kesemrawutan di Terminal Depok.
“Untuk mengurangi kepadatan dan kesemrawutan di terminal itu sah-sah saja jika angkutan luar kota dipindahkan ke terminal lain. Yang terpenting bisa meningkatkan kenyamanan masyarakat,” jelas Emil. [baca: Revitalisasi Terminal Depok, Emil Dardak: Asal Bisa Berikan Kenyamanan]
Dialihkan ke lapangan stasiun Depok Baru
Selama pembangunan terminal terpadu, Terminal Depok akan dialihkan ke lapangan depan Stasiun Depok Baru.
“Nanti pas terminal dibangun, terminal akan dialihkan ke lapangan stasiun. Semua itu diurus oleh pihak swasta,” kata Kepala Terminal Depok, Reynold John saat penertiban pedagang di terminal, Rabu, 8 Oktober 2014.
John menambahkan, nantinya, jalan menuju terminal sementara itu akan dibangun di samping ITC Depok. Terminal sementara itu terletak di atas lahan KAI yang ada di sisi timur dan barat Stasiun Depok Baru. Pintu keluar terminal sementara itu, menurut John, akan dibangun di sebelah utara sehingga bisa langsung tembus ke Jalan Arif Rahman Hakim.
Di sisi barat stasiun, ungkap John, terminal sementara juga masih ada sehingga angkot yang datang dari arah barat Depok tak perlu bersusah payah masuk melalui sisi timur. “Setelah penertiban ini beres, terminal kan bisa dipakai lagi. Kita buatkan dulu jalan menuju terminal sementara itu, setelah itu, baru terminal ini ditutup,” tutur John. [baca: Terminal Depok Bakal Dialihkan ke Lapangan Stasiun Depok Baru]
Relokasi PKL terminal Depok
Pasca dibongkarnya ratusan kios dan lapak para PKL di terminal, Pemkot Depok telah menyiapkan empat pasar di wilayah tersebut.
“Kita coba tawarkan di Pasar Depok Jaya, Pasar Segar Cinere, Pasar Agung, dan Pasar Musi,” kata Kasatpol PP, Nina Suzana di lokasi penertiban PKL di Terminal Depok, Rabu, 8 Oktober 2014.
Namun, solusi tersebut belum dapat diterima oleh sejumlah pedagang yang merasa keberatan dengan relokasi di empat pasar itu. “Sudah kita tawarkan, tapi mereka menolak kalau ingin bernegosiasi silakan,” ujarnya.
Pedagang sepatu yang berjualan di Terminal Depok, Anas mengaku relokasi tersebut bukanlah solusi. Oleh karena itu, Anas memrotes keras penggusuran ini. Terlebih, dia mengaku memiliki surat kontrak menempati bangunan tersebut hingga 2018.
“Katanya nanti ada solusi tapi tidak ada solusinya. Ini dibongkar paksa namanya,” cetus Anas. [baca: Pemkot Depok Tawarkan 4 Pasar untuk Tampung PKL yang Digusur]
Pedagang rugi puluhan juta
Akibat penggusuran ratusan kios dan lapak tersebut, para PKL dan pemilik kios yang berdiri di Terminal Depok mengaku kecewa dengan langkah yang diambil Pemkot Depok. Para pedagang di terminal meminta kepada pemkot agar secepatnya memberikan pergantian kios mereka yang digusur.
Salah satu penjual lapo yang enggan menyebutkan namanya mengaku kecewa atas penggusuran ini. Dia mengaku rugi hampir ratusan juta. Padahal, dua kios yang disewanya ini masih memiliki kontrak hingga 2018.
“Aduh banyak banget ruginya, sekarang saya punya dua kios. Satu kiosnya saja saya beli Rp 36 juta belum untuk renovasi segala macamnya. Kontrak masih sampai 2018, masih panjang sekali,” kata ibu paruh baya ini di Terminal Depok, Rabu, 8 Oktober 2014.
Sama halnya dengannya, Abdul Rauf, pedagang soto betawi, terheran-heran dengan tingkah pejabat di Depok ini. Mengapa penggusuran dilakukan tanpa adanya tanggung jawab dari Pemkot Depok, apalagi dirinya memiliki kios tersebut dengan mengeluarkan biaya. Namun, ganti rugi pun hingga kini tidak kunjung dilakukan pemkot.
Rauf pun mengklaim rugi hampir ratusan juta atas penggusuran itu. Ia mengaku telah berjualan selama 20 tahun di Terminal Depok dan selalu mematuhi peraturan di terminal dengan membayar retribusi keamanan dan kebersihan setiap harinya.
“Kita sudah membayar dua ribu rupiah per hari buat retribusi, kios kita juga beli masak tidak ada ganti ruginya. Secepatnya diganti untung jangan rugi, jangan hanya omong kosong,” cetus dia.
Menurut Rauf, pedagang telah mengajukan ganti rugi kepada Pemkot Depok sebesar Rp 70 juta. Namun, belum ada respons positif dari pemkot. Ia berharap secepatnya ganti rugi ini dapat cair agar para pedagang dapat kembali berjualan di tempat lain. [baca: Rugi Puluhan Juta, Pedagang Terminal Depok: Kita Minta Diganti]
Anggota DPRD Depok perjuangkan hak PKL
Setelah penggusuran kios dan lapak PKL, anggota DPRD Depok berjanji memperjuangkan hak-hak PKL yang sah dan resmi di Terminal Depok. Alasannya, ada di antara sebagian pedagang itu memiliki sejumlah berkas surat perjanjian kontrak.
Rachmin Siahaan, anggota Komisi A DPRD, menyatakan masih mengumpulkan masukan-masukan dari para pedagang untuk menentukan solusi terbaik. “Terus terang, ketika terjadi eksekusi pembongkaran kami ini belum ada pembagian tugas (komisi), dan baru kemarin disahkan,” ujar wakil rakyat periode 2009-2019 yang juga mantan wartawan itu.
Karena itulah, ia bersama rekan satu komisi serta fraksi terutama PDI Perjuangan berjanji mengawal para PKL untuk diperjuangkan hak-hak resmi dan sahnya. Walaupun pihaknya menerima masukan Pemkot Depok bahwa hanya 60 pedagang yang resmi dan sah, tetapi ia akan memperjuangkan pola penampungan di pasar-pasar se-Depok.
“Kami akan minta masukan banyak pihak dan coba mengajukan pembentukan Pansus (Panitia Khusus) termasuk soal perizinan Terrace Suit Cinere dan PKL terminal,” kata Rachmin. [baca: Anggota DPRD Depok Janji Perjuangkan Hak Para PKL di Terminal]
Masjid sekolah Master akan dibongkar
Tak hanya kios dan lapak para PKL yang digusur, masjid milik sekolah Masjid Terminal yang akrab disebut Master pun akan dibongkar oleh Pemkot Depok. Pembongkaran dilakukan karena masjid itu masuk area sterilisasi Terminal Depok yang akan direvitalisasi.
“Yang masuk (bangunan yang akan dibongkar) masjid,” kata pendiri sekolah Master, Nurrohim, Minggu, 12 Oktober 2014.
Menurut Nurrohim, masjid itu berdiri di atas tanah pemerintah seluas 500 meter persegi. Dulunya, tanah itu dihibahkan oleh PT Purnama sebagai pengembang pertama Terminal Depok. Hal itu juga yang membuat konflik antara Master dan pemerintah saat isu penggusuran mulai muncul pada 2013 lalu.
Namun tanah itu sekarang diambil lagi oleh pemerintah. “Dulu itu tanah hibah, karena tak diurus akhirnya diambil lagi oleh pemerintah,” kata Nurrohim.
Sekolah Master didirikan Rohim pada 2000. Melihat banyaknya anak jalanan yang tidak diperhatikan oleh pemerintah, dia pun membuat sekolah non-formal. Bermacam orang ada di sekolah itu, dari anak jalanan, anak punk, pengemis, hingga anak orang miskin yang tak tertampung oleh sekolah negeri dan swasta di Depok. [baca: Pemkot Depok Akan Bongkar Masjid Sekolah Master]
Dibongkarnya kios dan lapak di Terminal Depok meninggalkan kekecewaan bagi para PKL dan pedagang. Sebagian dari mereka masih punya hak menempati kios hingga 2018 sesuai perjanjian kontrak dengan pemilik kios. Namun mereka hanyalah rakyat kecil. Mereka hanya mencari nafkah untuk sekadar mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi keluarga. Semoga para pedagang tersebut memperoleh uang pengganti yang layak atas dibongkarnya kios mereka. Sehingga mereka pun dapat melanjutkan berjualan demi mencukupi kebutuhan.
Di sisi lain, rencana Pemkot Depok akan membuat terminal terpadu dan mengalihkan sebagian armada dari terminal lama ke terminal baru di Jati Jajar, perlu direspons positif. Dengan demikian diharapkan terminal terpadu nantinya tidak semrawut dan lebih tertata dengan baik. Sehingga warga Depok pun akan lebih nyaman saat berada di terminal dengan kondisi yang lebih baik. Mengenai rencana akan dibangunnya apartemen, hotel, dan pusat grosir di area terminal, diharapkan tetap memperhatikan ruang resapan atau ruang terbuka hijau (RTH). Agar, selain terminal terpadu lebih tertata dengan beragam fasilitas, terminal juga akan terlihat asri. Semoga setelah ini, Pemkot Depok bisa lebih memperbanyak taman bermain yang ramah lingkungan bagi anak-anak, karena ini juga tak kalah pentingnya dalam hal penyediaan sarana bagi warga.
(depoklik.com)