Musyawarah ketiga antara warga, yang lahan dan bangunannya terkena proyek underpas rel KA Tambun dengan Panitia Pengadaan Tanah (P2T), di aula kantor Desa Mekarsari, Tambun Selatan, kemarin masih belum menemui kesepakatan.
“Panitia membuat aturan tiga zona bagi lahan warga yang terkena proyek itu,” ujar Guruh Try Sutrisno, warga di sisi kanan jalan saat dihubungi Pos Kota. Menurut dia pada penawaran pertama P2T mematok harga Rp 2,9 juta untuk zona 1 yang lokasinya persis di bibir Jl Tambun-Tambelng, sedangkan Zona 2, ditawar Rp 2,8 juta dan Zona 3 Rp 2,7 juta.
Harga segitu, menurut Guruh, tidak sepaham dengan permintaan warga yang pada Zona 1 minta Rp 25 juta/meter persegi. “Kalau nilainya memang di atas NJOP, namun lahan itu saat ini bukan menjadi hunian saja, tetapi menjadi sumber penghidupan karena dijadikan tempat usaha,” ujarnya.
Sementara itu Panitia Pengadaan Tanah, menurut Iyan Priyatna, Camat Tambun Selatan, yang juga anggota panitia mengatakan, jika hasil musyawarah terakhir tidak menemui kesepakatan, P2T, menurut Iyan, akan meminta masukan dari kantor jaksa penilai publik (Apresal) yang menetapkan harga nominal tanah, nominal bangunan dan nominal tanaman, jika dalam musyawarah tidak terjadi kesepakatan antara P2T dengan pemilik tanah,.
Ada sebanyak 66 warga pemilik lahan dan bangunan yang terkena proyek underpas Tambun. Meskipun musyawah baru pertama kali, namun proyek sudah dikerjakan, terutama untuk penguatan bantalan rel.
Pemkab Bekasi sudah menganggarkan Rp 40 miliar, untuk pembebasan lahan dan bangunan pembangunan proyek underpas Tambun. Tim konsultan (independent) sudah memperhitungkan harga tanah dan bangunan.
’’Dana sebesar itu berasal dari APBD Kabupaten Bekasi sedangkan musyawarah penggantian akan dilakukan tim konsultan dan P2T hingga tiga kali,” ujar Paisal, Kabid Pengadaan dan Sengketa Tanah pada Dinas tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Bekasi, sambil mengatakan sebelumnya sudah disiapkan anggaran Rp30 miliar, namun kini disiapkan Rp 40 miliar.
Menurut Paisal, ada 66 pemilik bangunan yang terkena pembebasan tersebut, “Selain lahan dan bangunan, tanaman pun akan diganti,” jelasnya.
Paisal juga menyebutkan, Pemkab Bekasi tidak menginginkan ada warga yang merasa dirugikan, terutama bagi mereka yang terkena pembebasan lahan,
Saat ini, proyek yang sudah dikerjakan berada di lahan milik PT KAI sejumlah pekerja sibuk memasang bantalan besi dan mengganti bantalan beton dengan galar besi. Jalan itu sejak 12 Agustus 2014 ditutup., Underpass Tambun yang direncanakan mengurangi kemacetan di sekitar Pasar Tambun itu, akan memiliki panjang 400 meter dan untuk lahan keseluruhan sekitar 1,2 hektar.
Pembangunan underpass konstruksinya dikerjakan pihak Dirjen Keretaapi pada Kementerian Perhubungan, sedangkan Pemkab Bekasi hanya mengurusi pembebasan lahannya saja.
(poskota)