WAJAR saja jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) jeblok tahun ini. Ini setelah Dishub tidak berhasil mengoptimalkan potensi pendapatan dari izin trayek angkot.
Dari 3.200 unit angkutan umum (Angkot) di Kota Bekasi ternyata sebagian besar tak memiliki izin trayek. Data Dishub menyebutkan 1.700 angkot bodong karena tak mengurus izin trayek.
Selain potensi kebocoran pendapatan, Dishub mengaku banyaknya angkot yang beredar membuat lalu lintas menjadi semrawut. Demikian dikatakan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub), Edi Setiawan.
’’Ya memang dalam hal ini begitu luar biasa. Ada 1.700 unit angkot yang tidak mengantongi izin trayek. Memang hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi Dishub,” ucapnya pada Radar Bekasi.
Sebagai bentuk penegakan aturan, Edi berencana melakukan operasi gabungan terhadap angkot yang tidak memiliki izin trayek. ’’Ya untuk mengantisipasi masalah kemacetan, akibat angkot yang sering ngetem, kita akan melakukan penertiban,” janjinya.
Terpisah, Anggota Komisi B, Arwis Sembiring mengaku, prihatin dengan kinerja Dishub. Dengan kondisi 60 persen angkot di Kota Bekasi tak miliki izin trayek, maka menunjukkan kinerja Dishub tak maksimal. Politisi Demokrat ini juga mengakui, selain kemacetan, situasi itu juga menyebabkan potensi kebocoran PAD yang besar.
’’Oleh sebab itu, Dishub harus melakukan gebrakan. Yakni dengan mengandangkan 1.700 angkot yang bodong tersebut. Selain bikin macet, angkot tersebut juga merugikan pendapatan, karena tidak mengurus izin,” ucapnya.
Karena kinerjanya kurang baik, maka Komisi B berniat untuk memanggil pihak Dishub. ’’Kita akan melakukan pemanggilan kepada Dishub untuk mengetahui apakah ada oknum Dishub yang memberi perlindungan pada pengusaha maupun angkot tersebut. Sebab angkot yang ada saat ini juga memicu kemacetan lalu lintas,” pungkasnya.
(gobekasi)