Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam wadah Paguyuban pedagang M.A Salmun, mereka berunjuk Rasa di Balaikota. Mereka menuntut agar bisa berjualan kembali di tempat semula dengan Satu Baris diatas Trotoar dan akan menjaga ketertiban,nyaman dan kebersihan di lokasi tersebut Kepada Pemerintah Kota Bogor.
Keinginan tersebut disampaikan dalam bentuk proposal kepada Walikota Bogor Bima Arya oleh Ketua Paguyuban, Ahmad Hapid didampingi Sekretarisnya Tico., Selasa (5/11/2014).
Dalam proposal yang diajukannya mereka meminta kepada Wali Kota Bogor untuk bisa berjualan lagi di Jalan MA Salmun. “ Kami mohon Pak Wali Kota memberikan izin satu jalur Jalan MA Salmun untuk berjualan, “ kata Ahmad Hapid
Wali Kota Bogor Bima Arya pada kesempatan itu didampingi Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Ia menjelakan, bahwa pihaknya akan mengkaji tentang akurasi data yang disampaikan melalui proposal tersebut. Selain itu, pihaknya akan memberi jalan keluar dengan menempatkan mereka secara permanen di lokasi yang akan ditunjuk.
Wali Kota Bima Arya juga minta sinkronisasikan antara keinginan Warga Ciwaringin Kecamatan Bogor Tengah dengan PKL MA Salmun. Sebab, selama ini yang merasa terganggu atas keberadaan PKL adalah warga Ciwaringin Gang Ardio.
“ Saya sudah mendengar langsung keluhan mereka atas keberadaan PKL di lokasi tersebut, dan para warga tidak ingin lagi ada PKL di lokasi tersebut. Inilah yang perlu adanya sinkronisasi antara pedagang dan warga setempat.” kata Bima Arya.
Sementara itu, Sekretaris Paguyuban PKL MA.Salmun, Tico, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu kekesalaan pedagang yang sudah lama tidak bisa berdagang, sementara tuntutan kebutuhan hidup tidak bisa dihindari.“ Kami juga sebenarnya tidak mau aksi-aksi seperti ini, sebab mengganggu ketertiban dan membuat macet jalan” kata Tico.
(bogornews)