Kurikulum 2013 Sementara Tidak Dilanjutkan

by -180 views

AniesMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah  menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” kata Mendikbud, Jumat (05/12).

Kurikulum 2013 sendiri telah diterapkan secara bertahap dan terbatas pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.

Menurut Mendikbud, hanya sekolah-sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini. “Bila ada yang merasa tidak siap silakan ajukan pengecualian, tetapi secara umum sudah siap,” katanya.

Saat ini sudah 208 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.

Mendikbud mengatakan, sekolah percontohan ini kemudian  dievaluasi. Setelah dievaluasi kemudian Kurikulum 2013  diterapkan secara bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis kepada guru, tetapi kepada sekolah. “Laporannya (basisnya) adalah jumlah sekolah yang menjalankan dan bukan jumlah guru yang melakukan pelatihan,” katanya.

Baca Juga:  Semalam Tangkubanparahu Dilaporkan Meletus Lagi

Menteri Anies menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.  “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.
Kemdikbud mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional  memang harus  terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita.  Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.

Menjawab pertanyaan wartawan, tentang digunakannya dua kurikulum secara bersama-sama yang bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Mendikbud mengatakan, saat ini bukan penerapan untuk kurikulum, tetapi uji terhadap sebuah kurikulum baru.

Baca Juga:  INDONESIANS ABROAD: Ryuji Utomo Main Penuh, Farri Agri Debut

“Meskipun demikian, pada tahun 2006 Indonesia pernah menjalankan dua kurikulum secara bersamaan,” tandas Mendikbud.

(poskota)

About Author: Jaenal Indra Saputra

Gravatar Image
Jaenal Indra Saputra adalah seorang penulis di media online. Dia bekerja di bagian IT di perusahaan tempat dia bekerja.