Operasi Zebra Lodaya 2014 dihari ke-13, Polres Bogor Kota menjaring ratusan kendaraan saat berlangsung operasi di Jalan Pajajaran Bogor Timur Kota Bogor Senin (8/12).Motor yang terkena operasi, diangkut petugas dengan mengunakan truk polisi.
Motor yang terjaring, karena tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta SIM untuk pengemudinya.
“Operasi di Jalan Pajajaran Kota Bogor, Senin (7/12) dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sepeda motor tersebut diangkut karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK motor tersebut,”kata AKBP Irsan, Kapolres Bogor Kota.
Berbeda dengan sebelumnya, untuk operasi pada hari Senin ini pelanggar bisa langsung mengikuti sidang lengkap dengan hakim dan paniteranya di area persidangan yang sudah disiapkan Satlantas Polres Bogor Kota.
AKBP Irsan mengatakan pihaknya sengaja menyediakan tempat persidangan agar pengendara yang ditilang bisa menghemat waktu. “Tujuannya agar tidak menyita banyak waktu bagi pengendara yang ditilang. Jadi warga tidak perlu menunggu waktu lama lagi untuk menunggu jadwal sidang,”katanya.
Ia berharap, operasi Zebra Lodaya tahun ini, dapat mengubah perilaku masyarakat soal masih minimnya kesadaran akan keselamatan di jalan. “Ingin selamat, taati rambu-rambu lalulintas dan aturannya,”pintanya.
(poskota)