MusrebangDes Cibitung Tengah 2015 Melangkah Lebih Maju

by -447 views

Solihat (Kades Cibitung Tengah)

BOGOR – Bila kabupaten Bogor mempunyai misi menjadi kabupaten termaju di Indonesia, maka desa Cibitung Tengah kecamatan Tenjolaya berkeinginan untuk melangkah menjadi desa lebih maju.

Hal itu terlihat dari tema yang diusung panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Cibitung Tengah, “MusrenbangDes Cibitung Tengah Melangkah Lebih Maju,” di rumah kediaman salah seorang warga kampung Cibitung RT 010/003 Ayum Komalsari (38) desa Cibitung Tengah, Rabu (21/1), minggu lalu.

Kondisi kantor desa yang sedang dilakukan renovasi menyebabkan kegiatan Musrenbang dilaksanakan di rumah warga. Tapi, hal itu tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk mengikuti kegiatan Musrenbang tahun ini.

Sekitar 100 peserta undangan dari seluruh lapisan masyarakat tumpah dalam kegiatan tersebut.  Beberapa perwakilan dari tokoh masyarakat nampak hadir di antaranya ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa, para pimpinan pondok pesantren, kepala sekolah, ketua Pokja, kader Posyandu, kepala dusun 01 dan 02, ketua RT/RW dan lain-lain.

Ikut juga menghadiri dalam acara itu beberapa tamu undangan seperti dari desa lain, staf kecamatan Tenjolaya, Babinsa, Babinmas, dan para stake holder desa Cibitung Tengah.

Baca Juga:  Asyik, Istana Bogor Akan Dibuka 5 Hari Untuk Umum

Desa Cibitung Tengah memang terlihat sedang berbenah diri untuk menjadi desa yang lebih maju. Seperti diakui kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas kecamatan Tenjolaya Tatang Saputra dalam sambutannya pada kegiatan itu.

“Indikator menjadi desa termaju sangat potensial bagi desa Cibitung Tengah jika melihat salah satu program yang ada misalnya di bidang kesehatan”, ujar pria yang sedang “naik daun” dalam setiap Musrenbang di beberapa desa kecamatan Tenjolaya.

Tatang juga mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi kepada kades Cibitung Tengah Solihat (49), yang telah membawa desa Cibitung Tengah melangkah lebih maju sehingga dapat mewakili kemajuan kecamatan Tenjolaya.

“Apresiasi yang tinggi untuk desa Cibitung Tengah yang sudah mewakili kecamatan Tenjolaya dalam misi kabupaten Bogor untuk menjadi kabupaten termaju di Indonesia,” tambahnya saat memaparkan beberapa program pelayanan kesehatan sekaligus memberikan masukan untuk desa Cibitung Tengah dalam acara MusrenbangDes itu.

Jika melihat potensi yang ada, harapan untuk lebih maju memang sangat terbuka luas bagi desa Cibitung Tengah. Banyak program yang sudah direalisasikan di desa yang dipimpin oleh salah satu perempuan yang menjabat kepala desa di kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Ratusan Rumah Rusak Disapu Angin Puting Beliung

“Pembangunan yang sudah terealisasikan pada saat ini adalah renovasi dan rehab kantor desa, jalan desa di beberapa Rukun Tetangga (RT), Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), irigasi, jembatan penghubung antar-desa, rehabilitasi sekolah dasar negeri (SDN) rehabilitasi masjid, mushala dan lain-lain yang terserap pada tahun anggaran 2014”, tutur kades perempuan yang juga mempunyai julukan penyanyi kasidah gambus dari Tenjolaya ini

Kegiatan Musrenbang desa Cibitung Tengah tahun 2015 dibuka resmi oleh sekretaris camat (Sekcam) Tenjolaya  Drs. H. Aripin MM. Sementara ketua camat Drs. Agus Lidwan urung menghadirinya karena saat itu sedang mengikuti kegiatan pelantikan bupati Bogor yang baru Hj. Nurhayanti (Yanti) di Cibinong Bogor.

“Kegiatan Musrenbang tidak semata-mata dilaksanakan jika tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, karena itu setiap desa harus melaksanakan Musrenbang dua kali dalam setahun,” kata Sekcam Tenjolaya Aripin dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang desa Cibitung Tengah itu.

Regulasi yang mengatur Musrenbang desa memang sudah jelas, karena diatur dalam Pasal 116 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tentang Desa, Pasal 114 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

Baca Juga:  Orang Sukses Lakukan Hal Ini Sebelum Kerja

Selain itu, untuk kabupaten Bogor terdapat Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 912/443 Bappeda tanggal 18 Desember 2014 tentang Agenda Kerja Penyusunan Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi serta Penganggaran Pembangunan Daerah tahun 2015, yang dijadwalkan sebanyak  dua kali.

Berdasarkan peraturan tersebut, hasil Musrenbang desa nantinya dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMdes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang disusun setiap tahun oleh masing-masing desa.