Pemerintah Kabupaten Pangandaran hanya memiliki satu unit kendaraan pemadam kebakaran. Padahal, kecamatan yang ada di Pangandaran berjumlah 10 kecamatan.
Tidak hanya itu, satu-satunya kendaraan pemadam kebakaran yang ada itu pun sudah tidak layak digunakan. Selain usianya sudah cukup lama, bagian badan kendaraan itu sudah banyak yang keropos.
Dikatakan Uton Sutarsa selaku Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Damkar Lat dan laboratorium Dinas Pekerjaan Umum, Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Pangandaran, pihaknya sudah mengusulkan untuk pengajuan pembelian satu unit kendaraan pemadam kebakaran lagi.
“Jelas kurang kendaraan yang ada dan sudah tidak layik. Dari 10 kecamatan yang ada di sini, hanya ada satu kendaraan. Kejadian yang sudah-sudah, kami kelimpungan,” ucapnya, Selasa (6/1/2015).
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, ketika sedang melakukan pemadaman di daerah Sidamulih, di saat berbarengan adapula kebakaran di Kecamatan Pangandaran. Dengan kondisi itu, akan menyulitkan petugas untuk melakukan pemadaman.
Uton menyebutkan idealnya dengan luas wilayah yang ada setidaknya tiga hingga lima unit kendaraan pemadam kebakaran itu mutlak. Nantinya akan dibagi per wilayah.
“Misalnya kita bagi menjadi tiga wilayah. Satu unit di Kalipucang, Pangandaran, dan Parigi. Dengan demikian setidaknya ketika ada kejadian di Kalipucang atau Parigi, ada kendaraan terdekat di sana, jadi tidak perlu dari Pangandaran seperti saat ini. Juga dapat saling membantu,” ujarnya. (pikiran-rakyat.com)